Berita Kaltim Terkini
Persiapan Salat Gerhana, Kemenag Kaltim Minta Warga Taati Prokes
Gerhana bulan terjadi mulai sore hingga malam, Rabu (26/5/2021).Warga muslim pun disunahkan untuk melaksanakan salat gerhana bulan.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gerhana bulan terjadi mulai sore hingga malam, Rabu (26/5/2021).
Warga muslim pun disunahkan untuk melaksanakan salat gerhana bulan.
Meskipun begitu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar masyarakat tetap taat mengikuti protokol kesehatan.
Plt kakanwil Kemenag Kaltim Mohlis dalam sambungan telepon Rabu pukul 17.30 WITA mengatakan masyarakat jangan lupa mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Masjid Agung Kutai Timur Pertama Kali Gelar Salat Gerhana, Jamaah Diimbau Taat Prokes
Baca Juga: INILAH Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Beserta Bacaan Niat Sholat Gerhana Bulan Bahasa Arab dan Latin
"Kita tahu kondisi pandemi sedang terjadi. Untuk itu masyarakat jangan terlena saat dan lalai mentaati protokol kesehatan," ucap Mohlis.
Menurutnya salat Gerhana bisa dilakukan dimana saja. Iya menyebut tata cara salat gerhana mirip seperti salat pada umumnya.
Hanya saja ada doa-doa tambahan ketika melaksanakan salat Gerhana nanti.
Beberapa Masjid di kota Samarinda menggelar salat Gerhana. Salah satunya Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center.
Baca Juga: Detik-detik Puncak Gerhana Bulan Total Pukul 18.18 WIB, 34 Daerah Bisa Melihat Tanpa Alat Bantu
Baca Juga: Masjid Baitul Muttaqien Samarinda Bakal Gelar Salat Gerhana, Jamaah Harus Taat Protokol Kesehatan
Ketua pengurus Masjid Awang Dharma Bakti melalui sambungan telepon mengatakan pelaksanaan Salat Gerhana dilaksanakan di antara waktu Maghrib dan Isya.
Di sela-sela salat tersebut juga akan ada ceramah dari ustadz Dr.H. Mukhtar M. Salam dari IAIN Samarinda. Lalu H. Mursalin Al Harfizh akan menjadi imam saat pelaksanaan salat Gerhana
masyarakat diharuskan mentaati protokol kesehatan ketika mengikuti salat gerhana. Seperti menggunakan masker, jaga jarak yang harus ditaati para jemaah.
