Berita Kaltara Terkini

Sambangi Tribun Kaltara, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Ingin Ada Capres Independen

Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti mengunjungi Kantor Tribun Kaltara, Rabu (26/5/2021). Dalam kunjungan perdananya ini, La Nyalla Mattalitti didampin

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti beserta rombongan anggota DPD RI, saat mengunjungi Kantor Tribun Kaltara, Rabu (26/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti mengunjungi Kantor Tribun Kaltara, Rabu (26/5/2021).

Dalam kunjungan perdananya ini, La Nyalla Mattalitti didampingi bersama anggota DPD RI lain, seperti Hasan Basri, Fernando Sinaga, Marthin Billa, Fachrul Razi, Sylviana Murni, Bustami Zainudin, dan hadir pula Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan.

Disambut oleh pimpinan Tribun Kaltara, Sumarsono, suasana perbincangan berlangsung hangat dan cair.

Menurut La Nyalla, DPD akan menggulirkan wacana amandemen ke-5, UUD 1945 dalam waktu dekat.

Di mana salah satu pasal yang akan diamandemen adalah mengenai persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Tanjung Selor, Wagub Yansen Harap Moratorium Pemekaran Dicabut

Dia mengakui dengan hasil amandemen ke-4 UUD 1945, DPD RI sebagai utusan daerah dan berasal dari jalur independen, tidak lagi memiliki kewenangan yang besar.

Seperti halnya tidak lagi memiliki kewenangan untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden, di luar dari jalur Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sesuai dengan UUD 1945 Pasal 6A ayat 2.

"Di dalam MPR itu terdiri dari dari utusan daerah dan perwakilan politik lalu terjadilah amandemen. Utusan daerah menjelma jadi DPD," ujar Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti.

"Setelah itu DPD tidak bisa ngapa-ngapain, yang bisa mengusung Presiden hanya partai politik," katanya.

"Haknya utusan daerah hilang, haknya kita sebagai non partisan tidak ada, padahal untuk jadi anggota DPD kita harus keluar parpol dan betul-betul independen," terangnya.

Baca juga: Kesan Ketua DPD RI Saat Berkunjung ke Kaltara, La Nyalla Sebut Tarakan Unik dan Punya Nilai Lebih

Mantan Ketum PSSI ini menyangkan kecilnya kewenangan yang dimiliki oleh DPD, mengingat perolehan suara yang dihasilkan oleh tiap anggota DPD tidak lebih kecil dari apa yang dihasilkan oleh anggota DPR.

"Lebih banyak kita lho suaranya dibandingkan DPR, kita juga dipilih langsung, ada fotonya ada namanya tidak seperti DPR," katanya.

Dengan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Kalimantan dan Sulawesi, dirinya berharap rencana mengamandemen UUD 1945 dapat terlaksana tahun ini.

"Sekarang kita lagi mengumpulkan data, seperti besok kita akan ke Sulsel itu jalan terus, ya tahun ini harus jebol," tuturnya.

Kendati akan menyuarakan Calon Presiden dari jalur independen, Mantan Ketua Kadin Jatim ini menekankan, pihaknya juga akan menyuarakan hak parpol untuk mencalonkan kadernya sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.

Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla Tiba di Tarakan, Disambut Tradisi Tepung Tawar

"Kita bukan menuntut hak kita sebagai DPD, tapi juga menuntut bahwa partai politik berhak agar bisa mencalonkan kadernya tanpa harus bergabung dengan partai lain, dan didalam UUD, partai politik dan gabungan partai politik tidak ada ketentuan 20 Persen," katanya.

Dia berharap, apabila amandemen UUD 1945 berhasil terlaksana, maka pada tahun 2024 akan ada Capres dan Cawapres yang berangkat dari jalur parpol dan jalur independen.

"Jadi DPD ini siapapun yang mau mencalonkan presiden dia bisa. Intinya ada jalur partai politik ada jalur independen. Karena di daerah juga bisa begitu, Gubernur Bupati boleh giliran Presiden tidak boleh. Karenanya kita ingin nanti konstitusi diamandemen," tuturnya.

Berita tentang Kaltara

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved