Berita Tarakan Terkini

PDB akan Terus Diperbarui Tiap Bulan, Bawaslu Tarakan: Jangan Sampai Ada Data Siluman dan Ganda

Pemutakhiran data berkelanjutan pemilih akhirnya selesai dikerjakan. Total 146.569 pemilih disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Ber

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Data pemilih yang ditempelkan di masing-masing kelurahan saat Pilgub 2020 lalu. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Pemutakhiran data berkelanjutan pemilih akhirnya selesai dikerjakan.

Total 146.569 pemilih disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Tarakan periode April 2021.

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin mengatakan, pemutakhiran data berkelanjutan (PDB) ini sudah disepakati parpol, Bawaslu dan dinas terkait.

PDB ini merupakan strategi KPU dalam memperbaiki data karena biasanya pemutakhiran data hanya dilakukan pada saat pemilihan.

"Sekarang kita lakukan berkelanjutan dan pleno setiap bulan. Kami akan publikasi ke masyarakat, dan perkembangan data satu setiap bulan," beber Nasruddin.

Baca juga: Tak Ada Sengketa Pilkada, KPU Paser Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 3,6 M kepada Bupati

Sehingga, lanjutnya, semangat masyarakat memberikan masukan kepada KPU agar benar-benar data yang dikantongi valid dan bukan pada saat pemilihan saja.

Ia menambahkan, pada 2024 mendatang, potensi pemilihan ada dua yakni pemilihan umum dan kepala daerah.

Dulu, katanya, pemutakhiran hanya dilakukan menjelang pemilihan saja.

"Makanya ada tahap dilakukan coklit, kalau misalnya yang TMS berkurang kalau ada pemilih baru potensinya bertambah, dan ini akan selalu berubah," ujarnya.

Sehingga jika masyarakat memberikan masukan ke KPU, sehingga pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Dinas terkati kita undang betul- betul melakukan koordinasi secara intensif kepada kami. Ke depannya bisa memberikan masukan ke kita untuk kemudian agar pemutakhiran data berkelanjutan benar-benar baik," jelasnya.

Sehingga ia mempersilakan bagi masyarakat Tarakan yang sudah memiliki hak pilih dengan memiliki KTP bisa melapor ke KPU untuk dimasukkan namanya dalam data pemutakhiran data berkelanjutan.

"Kalau sudah memenuhi silakan saja nanti kita tinggal rekap lagi. Minimal data sudah ter-update. Minimal sudah tidak terlalu rumit karena data sudah semakin valid," jelasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Hubungan Antarlembaga Bawaslu Tarakan, Dian Antarja mengatakan, Bawaslu juga ikut dalam hal melakukan pengawasan dalam pemutakhiran data berkelanjutan.

Di mana jika data pemilih berjalan dengan baik, maka 55 persen dari mekanisme pilkada berjalan dengan baik.

Karena, lanjutnya, data pemilih akan menjadi tolok ukur untuk pendistribusian logistik dan TPS.

"Dan hampir semua tahapan berhubungan dangan data pemilih," jelasnya.

Kemudian, data pemilih itu adalah sesuatu yang sangat dinamis sekali.

Maka itu pihaknya berharap jangan sampai saat injury time, baik pemilu dan pilkada menjadi polemik.

"Jangan sampai ada data siluman. Jangan sampai ada data ganda. Makanya kalau ini di-update setiap bulan akan menjadi tolok ukur ke depannya," jelas Dian.

Pemutakhiran data berkelanjutan ini, tambahnya, semua stake holder dan termasuk Disdukcapil dan parpol harus mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif.

"Karena yang ada kepentingan dalam data pemilih ini bukan hanya penyelenggara tetapi semuanya," ucapnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved