Berita Nasional Terkini

REAKSI Habib Rizieq Shihab Saat Hakim Nyatakan Bersalah dan Bacakan Hukuman, Didenda Rp 20 Juta

Update hukuman Habib Rizieq Shihab: Mantan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah dalam kasus kerumunan di Megamendung

Editor: Doan Pardede
Reza Deni/Tribunnews.com
HUKUMAN HABIB RIZIEQ - Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Tim Kuasa Hukum Rizieq kepada majelis hakim di persidangan menyampaikan akan memanfaatkan waktu 7 hari yang diberikan untuk pikir-pikir terhadap vonis dan hukuman Habib Rizieq Shihab yang diberikan. 

"Hari ini kami gandakan, jadi ada sekitar 2.300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan TNI," kata Erwin kepada awak media di depan gerbang PN Jakarta Timur.

Erwin mengatakan, jajarannya juga akan melakukan penyekatan ruas lalu lintas jika terjadi penumpukan massa di sekitar PN Jakarta Timur.

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habib Rizieq Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Megamendung, Didenda Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved