Virus Corona di Berau

Sempat Berlaku, Dokumen Kesehatan tak Lagi Jadi Syarat Keberangkatan Bus Damri di Berau

Dokumen kesehatan tidak lagi menjadi syarat untuk penumpang yang hendak berpergian dengan menggunakan transportasi Djawatan.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Keberangkatan Damri tidak menggunakan dokumen kesehatan, baik untuk rute Berau-Kaltara dan Berau-Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dokumen kesehatan tidak lagi menjadi syarat untuk penumpang yang hendak berpergian dengan menggunakan transportasi Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI).

Sofyan Achmad selaku koordinator perum Damri Cabang Terminal Tanjung Redeb Dinas Perhubungan Provinsi mengakui syarat perjalanan non dokumen tidak berlaku untuk saat ini.

Sebelumnya, pemberlakuan dokumen perjalanan mengikuti Surat Ederan Kepala Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Dalam SE tersebut, dijabarkan untuk pelaku perjalanan transportasi darat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes yang sampelnya diambil dalam waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Larangan Mudik Malinau Masuk Hari Ketiga, Bus Damri Masih Tawarkan Jasa Buat Non Mudik dan Logistik

Sofyan menambahkan, aturan itu berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai dengan 5 Mei 2021. Serta berlaku kembali sejak kemarin sampai dengan 24 Mei 2021 saja.

“Iya, sekarang untuk keberangkatan Berau -Kaltara, maupun Berau-Samarinda, juga tidak menggunakan dokumen surat,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (27/5/2021).

Saat pemberlakuaan dokumen tersebut berlangsung, banyak masyarakat yang memilih menggunakan GeNose dibandingkan antigen. Sejauh ini, pemberangkatan tanpa dokumen kesehatan sah-sah saja.

“Sebelum ada SE memang kami tidak juga memberlakukan peraturan dokumen kesehatan itu,” tegasnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Kala Pandemi Covid-19, Dishub Kaltara Pastikan Damri Berhenti Beroperasi 

Sofyan melanjutkan keberangkatan Damri berjalan secara normal, baik untuk keberangkatan Berau-Kaltara maupun Berau-Samarinda.

Untuk jadwal keberangkatan Berau-Kaltara berlangsung setiap hari pada pukul 09.00 Wita. Sedangkan untuk keberangkatan Berau-Samarinda berlaku setiap hari Senin pukul 15.30 Wita.

“Selama ini kami akui memang aman saja untuk keberangkatan maupun kedatangan,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, biasanya sehari untuk keberangkatan Berau-Kaltara rerata penumpang bisa mencapai 5-15 orang. Sedangkan untuk keberangkatan Berau-Samarinda penumpang mencapai maksimal 30 orang.

Angka penumpang tersebut tergolong sudah lumayan banyak, dibandingkan ketika awal adanya pandemi Covid-19. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved