Virus Corona di Berau
Sempat Berlaku, Dokumen Kesehatan tak Lagi Jadi Syarat Keberangkatan Bus Damri di Berau
Dokumen kesehatan tidak lagi menjadi syarat untuk penumpang yang hendak berpergian dengan menggunakan transportasi Djawatan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
“Seperti mengangkut barang logisitik, alat kesehatan, obat-obatan itu diperbolehkan,” tambahnya.
Tri Wijono mengatakan, adapun penumpang yang dapat diangkut harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni menunjukkan surat keterangan sehat dan bebas Covid-19, serta termasuk kategori pelaku perjalanan yang dikecualikan, yakni perjalanan dinas, kunjungan duka, serta kunjungan sakit.
“Kalau angkutan orang mudik, harus menunjukkan surat keterangan sehat, dan yang masuk dalam pengecualian mudik, seperti perjalanan dinas dengan menunjukan surat dinas, kunjungan orang sakit harus menunjukan suratnya, dan kunjungan duka harus perlihatkan foto, selain itu tidak boleh,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Pemudik Masuk Wilayah Kaltim, Polda Siapkan 97 Pos Penyekatan, Kerahkan 4.161 Personel
Ditanya jumlah armada dan rute, pihaknya mengaku masih berjalan dengan normal, dengan mengoperasikan delapan unit bus, yang melayani empat rute, yakni Tanjung Selor - Tana Tidung, Tanjung Selor - Berau, Tanjung Selor - Malinau dan Malinau - Selang.
“Untuk saat ini masih normal, ada delapan unit dan rute kita masih sama, tidak ada perubahan,” tuturnya.
Meskipun masih tetap beroperasi, pihaknya mengaku akan mengikuti aturan resmi dari pemerintah apabila dilarang untuk beroperasi sama sekali.
“Saat ini kan masih pengetatan, tapi kalau sudah ada aturan tidak boleh sama sekali beroperasi ya kita akan ikuti,” katanya.
Penulis Renata Andini | Editor: Budi Susilo