Berita Berau Terkini

Meski Terlambat, Audit Alokasi Dana Kampung dan Dana Desa di Berau Tetap Dilaksanakan

Banyak tugas mandatory yang menjadi prioritas, audit Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun Dana Desa (DD) terpaksa harus bergeser.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Inspektorat Berau melakukan Proses pelaksanaan audit berupa penyesuaian RAB dari ADK maupun DD di salah satu kampung di Kabupaten Berau.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Banyak tugas mandatory yang menjadi prioritas, audit Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun Dana Desa (DD) terpaksa harus bergeser.

Kepala Inspektur, Inspektorat Berau, Riza Fahmi menjelaskan pengawasan kedua sumber dana kampung itu sudah menjadi wewenang pihaknya.

Kegiatan itu seperti pemeriksaan keuangan kampung, kepatuhan kampung, pengelolan standar keuangan kampung, audit kinerja.

Baca Juga: Balai Benih Ikan Sumbang PAD Dinas Perikanan Berau Paling Besar, Target Tahun Ini Raup Rp 135 Juta

Baca Juga: Tiga Perpustakaan Sekolah Berau Sedang Dinilai untuk Wakili Kaltim ke Tingkat Nasional

Perlu diketahui, jumlah kampung di Kabupaten Berau berjumlah sebanyak 100 kampung.

Mulai dari tahun 2019, audit tersebut berjalan mundur. Seharusnya untuk kegiatan di tahun 2020 saja, harus bergeser hingga satu tahun.

Kegiatan juga belum dilaksanakan hingga 2021. Tetapi pihaknya menegaskan akan melakukan audit di tahun ini.

Baca Juga: Minim Tenaga Pengawas, Inspektorat Berau Dorong OPD Lakukan Pengawasan secara Mandiri

Baca Juga: Disdukcapil Gencar Dorong Pembuatan KIA di Berau, Banyak Manfaatnya bagi Anak

“Sumber anggaran kampung, tetap kami audit hanya terlambat saja” jelasnya kepada TribunKaltim.Co Jumat (28/5/2021).

Walaupun lepas satu tahun pengawasan, pihaknya meminta bantuan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, sebagaimana peran mereka untuk mendampingi kinerja kampung, meminimalisir penyelewengan.

Riza melanjutkan tugas mandatory berasal dari pusat sehingga tidak bisa digeser kegiatannya.

Dijabarkannya seperti BPKP meminta laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, penilaian reformasi birokrasi dan zona integritas, begitu pula dengan pengawasan anggaran yang berhubungan langsung untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Begitu juga dengan keluhan kami terkait SDM kami, jadi segala sesuatu tidak begitu bisa cepat selesai,” tegasnya.

Baca Juga: Personel Polres Berau Gugur Saat Bertugas, Sempat Mengecek Sekitar Sungai Sukan

Baca Juga: Hanya Satu Zona Merah di Kabupaten Berau, Kecamatan Tanjung Redeb Masih Banyak Kasus Positif

Meski belum berlangsung di tahun ini, Riza menjelaskan beberapa temuan di lapangan terkait pelaksanaan audit ADK maupun DD.

Seperti adanya kegiatan pemanfaatan anggaran kampung untuk kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan pemanfaatan.

“Paling sederhana tentu pemanfaatan anggaran untuk fisik, sebab itu swakelola,” jelasnya.

Pemanfaatan secara swakelola, seringkali masyarakat kampung belum begitu paham berapa besaran anggaran yang cocok untuk dikeluarkan.

Riza mengakui bahwa dari sanalah seringkali ditemukan penggunaan anggaran yang kurang cocok.

“Banyak kampung yang belum memahami keperluannya, itu masih dalam tahap perencanaan, belum lagi ketika proses berjalan,” bebernya.

Riza melanjutkan dalam pemeriksaan fisik dilapangan, selain menyesuaikan antara Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pemerintah kampung, biasanya mereka menggali informasi kepada beberapa masyarakat sekitar mengingat pelaksanaan pembangunan secara swakelola. (*)

Berita tentang Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved