Virus Corona di Tarakan

300 Vial AstraZeneca Buat Tarakan, Dilarang dan Saat Ini Masih Disimpan

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan mendapat jatah vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas vaksinasi guru SD dan SMP di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI FAUZIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan mendapat jatah vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.

Namun karena Menteri Kesehatan sudah memberikan instruksi untuk menarik dari peredaran, saat ini vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 disimpan di Dinkes Kota Tarakan.

Dikatakan Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr. Devi Ika Indriarti, AstraZeneca batch CTMAV 547 dihentikan sementara penggunaannya.

Menyusul laporan kasus kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) kategori berat yang terjadi di Jawa.

Baca Juga: Berau Terima Vaksin AstraZeneca, Diberikan ke Purnawirawan dan Prajurit TNI di Kodim 0902/TRD

Jadu batch CTMAV 547 itu yang dilarang digunakan saat ini. Sementara masih disimpan. Dan instruksi Menkes ditarik.

"Itupun kita baru dapat mungkin ada berapa hari lalu baru kita terima," beber dr. Devi Ika Indriarti.

Lebih lanjut diungkapkan dr. Devi, jenis AstraZeneca memiliki banyak batch.

Vaksinasi di Kalangan Militer

Belum lama ini, Kodim 0907 Tarakan juga melakukan vaksinasi menggunakan AstraZeneca terhadap purnawirawan, istri purnawirawan dan warakawuri. 

Prosesnya AstraZeneca didistribusikan atau dialokasikan langsung dari unsur pimpinan TNI dan bukan melalui alokasi vaksin dari Dinkes Kota Tarakan.

"Alokasinya dari pusat. Tapi yang sudah disalurkan ke Kodim 0907 Tarakan itu aman. Saya tidak hapal batch-nya. Karena sebelumnya Polri juga sudah gunakan itu dan aman," beber dr. Devi.

Ia melanjutkan, AstraZeneca bukan baru pertama kali diberikan ke aparat TNI seperti Kodim 0907 Tarakan.
"Kemarin itu sudah pernah diberikan untuk siswa polisi," ujarnya.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Sempat Dipakai Polisi, Jubir Covid-19 Kaltara Sebut Tidak Ada Laporan KIPI

Ia melanjutkan, sebenarnya AstraZeneca lebih bagus diberikan kepada usia di atas 30 tahun. Karena berdasarkan rekomendasi IDI dari hasil penelitian sebelumnya. Itu berdasarkan penelitian perti itu.

Sampai saat ini pun penggunaan batch vaksin AstraZeneca untul Kodim 0907 Tarakan tak ada laporan KIPI.

"Gak ada, aman sejauh ini," cetusnya.

Adapun jumlah dosis yang dijatahkan untuk Kota Tarakan ada sekitar 300 vial atau sekitar 3.000 dosis vaksin AstraZeneca. Vaksin ini disimpan di gudang farmasi Dinkes Kota Tarakan.

Baca Juga: Dinkes Bulungan Pastikan Tidak Punya Vaksin AstraZeneca, Penggunaan Dihentikan Sementara

"Pemberitahuan sementara, kita masih menunggu hasil autopsi. Disimpan dulu. Karena KIPI itu belum jelas. Nanti kalau tum hasil autopsi sudah keluar dan ternyata bagus atu aman aja, baru bisa dipakai," jelasnya.

Untuk vaksinasi selanjutnya lanjut dr. Devi, minimal memiliki jangka waktu sebulan.

Begitu juga untuk vaksin Sinovac. Diberlakukan satu bulan minimal jangka panjang jeda vaksinasi lanjutan dosis kedua.

Dan maksimal dua bulan setelah dosis pertama, baru lanjut ke dosis kedua.

Baca Juga: Alur Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dipersingkat, Bakal Datang 1,8 Juta Dosis AstraZeneca Gratis

Setelah melalui penelitian lebih bagus setelah sebulan minimal jangkanya ada maksimal dua bulan.

"Jadi kalau sekarang satu bulan jangkanya. Gak dua minggu lagi. Ini arahan Menkes sejak April 2021," pungkasnya. 

AstraZeneca Distop Sementara

Berita sebelumnya. Vaksin AstraZeneca dengan batch CTMAV547 dihentikan sementara penggunaannya.

Penghentian sementara ini atas instruksi dari Kemenkes RI, dengan pertimbangan menunggu uji toksisitas dan strelitas yang dilakukan oleh BPOM.

Menurut Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy, sebanyak 70 vial atau 700 dosis vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang ada di Kaltara saat ini masih dalam posisi stand by di instalasi farmasi kabupaten/kota.

Pihaknya mengaku belum ada instruksi untuk mengirimkan kembali vaksin tersebut ke pusat.

"Untuk AstraZeneca belum ada arahan ditarik," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Vaksinasi AstraZeneca di Berau Tidak Ada, Dinkes Sebut Hanya Jenis Sinovac Saja

"Sampai saat ini masih stand by, dan masih ada di IFK Kabupaten/Kota," tambahnya.

Kendati penggunaan vaksin dengan batch CTMAV547 dihentikan sementara, Agust Suwandy mengatakan, Kaltara akan kedatangan 20 vial vaksin AstraZeneca dengan batch yang berbeda.

"Mungkin hari ini kita ada terima lagi 20 vial, tapi bukan batch yang itu, sekitar 200 dosis," tuturnya.

Di mana 20 vial vaksin atau 200 dosis vaksin tersebut akan dialokasikan untuk vaksinasi di lingkungan TNI.

Menurut Agust Suwandy, 200 dosis ini akan dibagi secara proporsional per kabupaten/kota.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Sempat Dipakai Polisi, Jubir Covid-19 Kaltara Sebut Tidak Ada Laporan KIPI

Alokasinya masih sama untuk TNI, untuk Bulungan ada 5 vial, Tarakan 6 vial, Nunukan 5 vial, dan Malinau 4 vial.

"Untuk Tana Tidung gabung di Bulungan, mungkin nanti proporsional penggunaannya," tuturnya.

Dia mengatakan penggunaan 200 dosis vaksin AstraZeneca tersebut, akan menggantikan program vaksinasi bagi lingkungan TNI yang sedianya dilaksanakan pada 18 Mei lalu.

"Karena yang kemarin kan direncanakan untuk 700, nanti yang 200 ini akan menggantikan yang kemarin, untuk jadwalnya kami masih menunggu dari sana," tuturnya.

Berita tentang Kaltara

Berita tentang Tarakan

Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved