Berita Nasional Terkini
7 Ribu Karyawan Terancam PHK, Semua Gerai Giant di Indonesia akan Ditutup pada Akhir 2021
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat menjelaskan sekitar 7.000 karyawan yang terancam mengalami pemutusan hubungan kerja
"Tanpa memandang lagi bagaimana mereka nanti setelah ini di situasi yang sulit ini mendapatkan pekerjaan atau tidak," terang Mirah.
Baca Juga: KATALOG PROMO Giant Senin 21 Desember 2020, Gula Pasir, Pasti Gigi dan Sepeda Lipat Turun Harga
Baca Juga: KATALOG PROMO Giant Hari Terakhir Periode 15-17 Desember 2020, Beli 2 Gratis 1, Belanja Jadi Hemat
Dijelaskan, hingga saat ini serikat pekerja di Giant masih melakukan negosiasi terkait hal ini.
Dia juga mengatakan persoalan ini akan disampaikan pada Kementerian Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah mengambil langkah atas persoalan ini.
Tak hanya pada pemerintah, dia juga meminta pengusaha atau manajemen Giant turut mengambil langkah.
Baca Juga: Hanya 3 Hari Katalog Promo JSM Giant Jumat 11 Desember 2020, Es Krim, Kentang dan Nugget Murah
Beberapa langkah tersebut pertama, meminta manajemen menyerap pekerja yang di PHK ke unit usaha Hero Group.
Dia berharap, serapan tenaga kerja yang di PHK tersebut bisa mendekati 75 pesen.
Dia juga meminta agar manajemen memastikan hak-hak buruh diberikan, khususnya bagi mereka yang tidak bisa terserap dalam unit usaha Hero lainnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta manajemen tidak tergesa-gesa mengambil keputusan berkenaan dengan hak-hak pekerja.
Baca Juga: KATALOG PROMO Giant Rabu 2 Desember 2020, Beras, Gula Pasir dan Bawang Putih Super Murah
Baca Juga: KATALOG PROMO Giant Hari Terakhir Periode 1-3 Desember 2020, Nugget, Gula Pasir dan Pampers Murah
[Pembayaran hak buruh] Tidak boleh menggunakan omnibus law, karena serikat pekerja Hero Group dengan Manajemen Hero Group sudah mengikat perjanjian yang disebut perjanjian kerja bersama (PKB).