Berita Samarinda Terkini
Hadir T-Box di Samarinda, Wawali Rusmadi Wongso Harapkan Bisa Dukung Bidang Pendidikan
Wakil Walikota Samarinda Rusmadi resmikan pembukaan atau grand opening T-Box Samarinda, di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Walikota Samarinda Rusmadi resmikan pembukaan atau grand opening T-Box Samarinda, di Jalan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (29/5/2021).
Kegiatan pembukaan T-Box tersebut, dengan pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) kala pandemi virus Corona di Kota Samarinda.
Hal itu guna menciptakan kenyamanan dan kesehatan, atau untuk terhindar dari paparan Covid-19.
Rusmadi Wongso, sapaan karib orang nomer dua di Kota Samarinda tersebut, di daulat untuk meresmikan pembukaan toko.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total Super Blood Moon di Samarinda, Maulana: Ini Fenomena Langka Ya
Tempat itu menyediakan jasa di bidang perlengkapan barang dan jasa Information Technology (IT) itu.
Atas penyelenggaraan yang disiplin ketat terapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dirinya pun memberikan apresiasi atas kepatuhan itu.
Baca Juga: Pengecatan Trotoar dan Median Jalan di Kecamatan Samarinda Ulu, Camat Harap Berkelanjutan
Baca Juga: Beberapa Kawasan di Samarinda Banjir, BMKG Sebut Pengaruh dari Fenomena Super Blood Moon
Dan juga berharap T-Box bisa berkontribusi dalam semua kegiatan bermasyarakat di Ibu Kota Kalimantan Timur, Samarinda.
Ditambah di masa sekarang ini, dalam dunia pendidikan khususnya sudah menerapkan perangkat komputer dan juga laptop.
“Harapan saya kehadiran T-Box setidaknya bisa ikut mendukung bidang pendidikan tentunya dengan menjual produk-produk tekhnologi dengan harga terjangkau,” ungkapnya disaat memberikan sambutan.
Kehadiran T-Box di Kota Tepian ini Rusmadi Wongso merasa senang, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari perangkat komputer hinga sampai ke luar Kota Samarinda.
Baca Juga: Jika Pengendara Terobos Jembatan Mahakam IV Samarinda, Polisi akan Beri Sanksi Tilang