Virus Corona di Tarakan
AstraZeneca Batch CTMAV 547 Belum Dipakai, Satgas Covid-19 Kaltara Menunggu Instruksi Pusat
Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 sampai saat ini belum bisa digunakan di seluruh Indonesia pasca ditarik dari peredarannya
Adapun jumlah dosis yang dijatahkan untuk Kota Tarakan ada sekitar 300 vial atau sekitar 3.000 dosis vaksin AstraZeneca. Vaksin ini disimpan di gudang farmasi Dinkes Kota Tarakan.
Baca Juga: Dinkes Bulungan Pastikan Tidak Punya Vaksin AstraZeneca, Penggunaan Dihentikan Sementara
"Pemberitahuan sementara, kita masih menunggu hasil autopsi. Disimpan dulu. Karena KIPI itu belum jelas. Nanti kalau tum hasil autopsi sudah keluar dan ternyata bagus atu aman aja, baru bisa dipakai," jelasnya.
Untuk vaksinasi selanjutnya lanjut dr. Devi, minimal memiliki jangka waktu sebulan.
Begitu juga untuk vaksin Sinovac. Diberlakukan satu bulan minimal jangka panjang jeda vaksinasi lanjutan dosis kedua.
Dan maksimal dua bulan setelah dosis pertama, baru lanjut ke dosis kedua.
Baca Juga: Alur Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dipersingkat, Bakal Datang 1,8 Juta Dosis AstraZeneca Gratis
Setelah melalui penelitian lebih bagus setelah sebulan minimal jangkanya ada maksimal dua bulan.
"Jadi kalau sekarang satu bulan jangkanya. Gak dua minggu lagi. Ini arahan Menkes sejak April 2021," pungkasnya.
Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo