Virus Corona

BLT Dana Desa Memberi Efek Besar dalam Pemulihan Ekonomi Desa

Saat perekonomian melemah akibat Covid-19, satu-satunya yang bisa diharapkan adalah stimulus keuangan yang merupakan kebijakan pemerintah.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Mata uang rupiah. Saat perekonomian melemah akibat pandemi Covid-19, satu-satunya yang bisa diharapkan adalah stimulus keuangan yang merupakan kebijakan pemerintah. 

Siskeudes sendiri merupakan kolaborasi antara Kemendagri dengan BPKP yang menginginkan pengelolaan dana desa yang lebih terencana.

Baca Juga: Dana Desa Khusus Penanganan Covid-19 Tiap Kampung di Kutai Barat, Begini Besarnya Mulai Disalurkan

Setiap tahun beberapa kampung memang memiliki silpa, tapi sejujurnya pemerintah belum ada rekapan secara keseluruhan dalam per tahun.

"Memang kewenangan ada di kampung, tetapi dengan Siskeudes, silpa itu juga bisa dimonitoring,” jelasnya.

Terkhusus, Kecamatan Kelay, aparatur dari beberapa kampung tersebut belum optimal.

Lantaran sumber daya manusia yang memang belum memadai dalam pengeoperasian.

Kendati, pihaknya tetap menerima aparatur kampung untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan terkait permasalahan Siskeudes.

Pihaknya juga tidak melarang aparatur kampung untuk menggelar pelatihan dengan anggaran mereka sendiri, terutama pada ADK.

“Komitmen di 2021, kami menginginkan 100 kampung di Berau ini dapat menggunakan Siskeudes,” tegasnya.

Sementara itu, transfer pagu dana desa dari pusat ke daerah mengalami peningkatan.

Data yang diperoleh oleh DPMK dana desa tahun 2020 mengalami pemotongan hingga menjadi Rp 115,135 miliar.

Sedangkan di tahun 2021 dana desa meningkat menjadi Rp 122,237 miliar.

Dengan pagu terbesar diberikan kepada Kecamatan Talisayan sebesar Rp 17,790 miliar dan terendah yaitu sebesar Rp 4,268 miliar pada Kecamatan Teluk Bayur.

Firman menjelaskan, perhitungan pembagian besaran dana desa ditentukan oleh pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 222 Tahun 2020.

Pusat melakukan perhitungan rincian dana desa dengan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula.

Di dalam bagian itu, juga meliputi bagaimana jumlah penduduk, kemiskinan suatu kampung, luas wilayah desa, juga kesulitan geografisnya.

“Pencairan dananya sudah berjalan, ada 4 tahapan dan 3 tahapan saja untuk Kampung berstatus mandiri,” tandasnya. 

Berita tentang Berau

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Dana Desa Berdampak Besar Pada Pemulihan Ekonomi Desa 

(Tribunkaltim.co/Renata Andini) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved