Virus Corona
BLT Dana Desa Memberi Efek Besar dalam Pemulihan Ekonomi Desa
Saat perekonomian melemah akibat Covid-19, satu-satunya yang bisa diharapkan adalah stimulus keuangan yang merupakan kebijakan pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Saat perekonomian melemah akibat pandemi Covid-19, satu-satunya yang bisa diharapkan adalah stimulus keuangan yang merupakan kebijakan pemerintah.
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sangat membantu untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Instruksi Presiden Joko Widodo untuk pemanfaatan anggaran Dana Desa yakni, anggaran tersebut harus dirasakan oleh seluruh warga desa di Indonesia dan dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan melalui pembangunan desa yang terfokus.
Di tengah pandemi COVID-19, anggaran Dana Desa dialihkan sebagian menjadi jaring pengaman sosial melalui program Bantuan Dana Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD).
Baca Juga: Pengelolaan Dana Desa di Berau Gunakan Siskeudes, 100 Kampung Harus Menerapkan
Rincian pencairan BLT DD, pada Januari 2021 sudah tersalurkan Rp1,28 triliun dengan penerima manfaat lebih dari 4,27 juta keluarga.
Di Februari 2021 sudah tersalurkan ke 2,8 juta penerima manfaat dengan total dana tersalurkan mencapai Rp850 miliar.
Pada bulan Maret 2021 sudah dicairkan sebesar Rp507 miliar kepada 1,6 juta penerima manfaat.
Kemudian pada April sudah tersalurkan Rp294 miliar kepada 980 ribu penerima manfaat. Dan pada Mei 2021 sudah dicairkan Rp159 miliar kepada 531 ribu penerima manfaat.
Baca Juga: Dana Desa Dibutuhkan Warga Kampung di Kubar dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19
“Di tahun 2021 ini, melalui Permendesa PDTT 13/2020, realokasi anggaran Dana Desa kita titik beratkan pada tiga hal: pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta adaptasi kebiasaan baru melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tingkat desa. Khusus untuk BLT DD masuk pada prioritas pertama tadi,” ujar Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief.
Sasaran penerima BLT DD ini merupakan masyarakat desa yang masih membutuhkan bantuan ekonomi seperti masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19, masyarakat yang belum terdata pada kelompok penerima bantuan sosial lainnya, dan masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis.
“Kementerian Desa dan pemangku kepentingan lainnya terus mengawal penyaluran BLT DD agar tersampaikan kepada mereka yang memenuhi syarat penerima bantuan tersebut,” tambah Luthfy.
Ketika perekonomian melemah akibat COVID-19, satu-satunya yang bisa diharapkan memang stimulus keuangan yang merupakan kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Dana Desa untuk Bangun Infrastruktur, Dibolehkan untuk Penunjang Ekonomi Produktif di Malinau
Program BLT DD ini sangat membantu untuk mendorong konsumsi masyarakat.
"Karena sisi permintaan inilah yang paling terdampak oleh pandemi dan ini menekan belanja masyarakat,” ujar Teguh Yudo Wicaksono, Head of Mandiri Institute.
Teguh juga melihat bahwa masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah yang menjadi sasaran BLT DD ini juga berbelanja di komunitas lokal.
Sehingga dengan begitu, BLT DD ini membantu mendorong konsumsi masyarakat untuk berbelanja di UMKM lokal.
Di sisi lain, program PEN juga mendukung sisi suplai lewat bantuan kepada UMKM melalui bantuan usaha mikro yang menyeimbangkan neraca suplai dan demand di masa pandemi.
"Survei Mandiri Institute pada Maret-April 2021, 80 persen UMKM kita telah kembali beroperasi secara normal. Sebelumnya di awal pandemi hanya 33 persen yang beroperasi secara normal. Saya kira ini dampak positif dari program-program stimulus yang diberikan pemerintah,” ujar Teguh.
Sementara itu, dari sisi kebijakan publik, Riant Nugroho, Direktur Rumah Reformasi Kebijakan sekaligus pengamat kebijakan publik menyatakan apapun bantuan pemerintah di pedesaan, tidak semata diukur dari besarannya saja tapi dampaknya.
“Sehingga kalau kita bisa gali lebih jauh lagi, sebenarnya potensi pedesaan untuk menjadi panglima ekonomi di masa Covid-19 sangat besar,” tutup Riant Nugroho.
Pengelolaan Gunakan Siskeudes
Di tempat terpisah, berita sebelumnya. Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, diyakini pada 2021 akan lebih baik dengan penggunaan Sistem Keuangan Daerah (Siskeudes).
Sebelumnya, Siskeudes sendiri telah berjalan sejak akhir tahun 2019.
Meskipun, masih ada beberapa kampung yang belum memaksimalkan Siskeudes.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Seksi Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Firmansyah.
Baca Juga: Dana Desa Dibutuhkan Warga Kampung di Kubar dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19
Dia mencontohkan, secara besar seperti kampung di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, yang belum optimal dalam pengelolaan keuangan mereka melalui Siskeudes.
“Ya, pemantauan dari pemerintah memang harus diawasi secara penuh melalui Siskeudes,” jelasnya, Jumat (21/5/2021).
Dengan adanya Siskeudes pun diakui sebagai pemberi jaminan akan transparansi pada setiap laporan pengelolaan desa di Kabupaten Berau.
Siskeudes sendiri merupakan kolaborasi antara Kemendagri dengan BPKP yang menginginkan pengelolaan dana desa yang lebih terencana.
Baca Juga: Dana Desa Khusus Penanganan Covid-19 Tiap Kampung di Kutai Barat, Begini Besarnya Mulai Disalurkan
Setiap tahun beberapa kampung memang memiliki silpa, tapi sejujurnya pemerintah belum ada rekapan secara keseluruhan dalam per tahun.
"Memang kewenangan ada di kampung, tetapi dengan Siskeudes, silpa itu juga bisa dimonitoring,” jelasnya.
Terkhusus, Kecamatan Kelay, aparatur dari beberapa kampung tersebut belum optimal.
Lantaran sumber daya manusia yang memang belum memadai dalam pengeoperasian.
Kendati, pihaknya tetap menerima aparatur kampung untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan terkait permasalahan Siskeudes.
Pihaknya juga tidak melarang aparatur kampung untuk menggelar pelatihan dengan anggaran mereka sendiri, terutama pada ADK.
“Komitmen di 2021, kami menginginkan 100 kampung di Berau ini dapat menggunakan Siskeudes,” tegasnya.
Sementara itu, transfer pagu dana desa dari pusat ke daerah mengalami peningkatan.
Data yang diperoleh oleh DPMK dana desa tahun 2020 mengalami pemotongan hingga menjadi Rp 115,135 miliar.
Sedangkan di tahun 2021 dana desa meningkat menjadi Rp 122,237 miliar.
Dengan pagu terbesar diberikan kepada Kecamatan Talisayan sebesar Rp 17,790 miliar dan terendah yaitu sebesar Rp 4,268 miliar pada Kecamatan Teluk Bayur.
Firman menjelaskan, perhitungan pembagian besaran dana desa ditentukan oleh pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 222 Tahun 2020.
Pusat melakukan perhitungan rincian dana desa dengan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula.
Di dalam bagian itu, juga meliputi bagaimana jumlah penduduk, kemiskinan suatu kampung, luas wilayah desa, juga kesulitan geografisnya.
“Pencairan dananya sudah berjalan, ada 4 tahapan dan 3 tahapan saja untuk Kampung berstatus mandiri,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Dana Desa Berdampak Besar Pada Pemulihan Ekonomi Desa
(Tribunkaltim.co/Renata Andini)