Berita Nasional Terkini

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? Penjelasan Sri Mulyani dan Tarif Terkini untuk Kelas 1, 2, 3

Isu ini mencuat setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang memuat rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.

Tribunnews/Endrapta
IURAN BPJS NAIK - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025) malam. Penjelasan Sri Mulyani soal iuran BPJS Kesehatan naik tahun 2026 (Tribunnews/Endrapta) 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Isu ini viral setelah pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mengisyaratkan adanya penyesuaian tarif demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara, baik melalui iuran mandiri maupun bantuan pemerintah.

Peserta JKN terbagi dalam beberapa kategori, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Baca juga: Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026? Bocoran Anggota DPR dan Tarif Terkini untuk Kelas 1, 2, 3

Isu ini mencuat setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang memuat rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa skema pembiayaan JKN perlu disusun ulang agar tetap berkelanjutan.

Faktor-faktor yang mendorong wacana ini antara lain:

- Meningkatnya jumlah peserta JKN, termasuk PBI yang kini mencapai 96,8 juta jiwa.

- Beban klaim yang terus naik seiring bertambahnya manfaat layanan.

- Banyak peserta mandiri yang tidak aktif membayar iuran.

- Kebutuhan menjaga keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat, daerah, dan peserta.

Penjelasan Sri Mulyani: Menjaga Keberlanjutan JKN

Dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bertujuan menjaga keberlanjutan JKN.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” ujar Sri Mulyani, Kamis (21/8/2025).

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya subsidi bagi peserta mandiri, terutama kelas III.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved