Berita Nasional Terkini

Kapan Gaji Ke-13 Cair? Cek Besaran yang Bakal Diterima PNS, Polri, TNI dan Pensiunan

Pemerintah sudah menjadwalkan kapan pencairan gaji ke 13 tersebut. Namun jumlah pencaian gaji ke 13 ini tak mencakup tunjangan kinerja dan insentif..

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews.com
Ilustrasi jadwal pencairan gaji ke 13 bagi PNS,TNI dan Polri 

Berikut adalah Besaran Gaji Pokok PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
* Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
* Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id/Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 untuk PNS cair mulai 1 Juni, ini daftar penerima dan besarannya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved