CPNS 2021
Masih Ada Waktu untuk Belajar, Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka 31 Mei 2021
Para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 harus kembali bersabar.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO - Para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 harus kembali bersabar.
Sebab, seleksi CPNS maupun PPPK yang disebut akan dilakukan akhir bulan ini diundur.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Dalam postingannya yang diunggah Jumat (28/5/2021), belum dijelaskan secara rinci kapan selekasi CPNS maupun PPK tersebut dibuka namun para pendaftar diminta terus bersabar dan memantau terus pengumuman melalui lama resmi BKN.
Baca juga: BKN Bakal Keluarkan Jadwal Baru Pembukaan CPNS 2021, Bukan 31 Mei 2021, Kapan?
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial
"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."
"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (31/5/2021).
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, BKN Bakal Keluarkan Jadwal Terbaru
Sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada Senin (31/5/2021).
Namun, jadwal tersebut berubah setelah adanya informasi dari BKN.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal dibuka 31 Mei, BKN Beri Informasi Jadwal Terbaru
Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen administrasi terkait pendaftaran CPNS mulai dari sekarang.
Baca juga: Update Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Dibuka Hari Ini? Login Portal SSCAN di sscn.bkn.go.id
Berikut Ini Syarat umum Pendaftaran CPNS 2021:
- Scan KTP asli
- Pas foto swafoto ijazah (fotokopi dan scan)
- Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah hingga SKCK.
Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi
Kesehatan
- Perawat
- Dokter
Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi
Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS Bukan 31 Mei 2021, Ini Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021