Berita Kutai Barat Terkini
Palsukan Dokumen Hasil Rapid Test Antigen Covid-19, Pelaku Menjiplak Nama Klinik di Melak
Pasangan suami isteri (Pasutri) di Kutai Barat diamankan Satreskrim Polres Kutai Barat, setelah ketahuan kompak melakukan pemalsuan dokumen rapid test
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Dua tersangka pemalsuan dokumen rapid tes antigen saat diamankan di Mapolres Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Baca Juga: Layanan Rapid Antigen di Tarakan Mulai Ramai Didatangi Warga
Baca Juga: Rapid Test Antigen Acak di Pelabuhan dan Bandara Balikpapan, Ratusan Penumpang Negatif Covid-19
Keduanya kini sudah mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Kutai Barat.
Kapolres juga menegaskan kepada seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu agar tidak coba-coba menggunakan pemalsuan surat tes rapid antigen.
"Semoga tidak terulang lagi. Kasian kepada keluarga dan masyarakat lainnya apabila terpapar dan ternyata positif jika tidak melakukan rapid antigen asli.
Dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengedepankan peraturan Protokol Kesehatan yang ada," tegasnya. (*)
Halaman 2 dari 2