Berita Kukar Terkini
Puncak Tumpukan Batu Bara Mengenai Badan Jembatan Ing Martadipura, DPRD Kukar Angkat Suara
Insiden kapal tongkang bermuatan batu bara yang puncak tumpukan batu baranya mengenai badan jembatan Ing Martadipura di Kecamatan Kota Bangun.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Insiden kapal tongkang bermuatan batu bara, puncak tumpukan batu baranya mengenai badan Jembatan Ing Martadipura.
Jebatan itu berada di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (31/5/2021), kali ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kukar.
Melalui Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal menguatakan, peristiwa tersebut tak hanya sekali terjadi dan kini terulang kembali.
Hal itu dapat berpengaruh terhadap kualitas pada jembatan itu sendiri.
Baca Juga: Pemkab Kukar Batasi Kendaraan Selama Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun
“Kami pihak DPRD akan melaporkan kejadian ini kepada Kemnetrian Perhibungan RI dalam waktu dekat,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (1/6/2021).
Faisal menegaskan, jembatan tersebut akses utama jalur darat yang menghubungkan beberapa kecamatan dibagian hulu Kutai Kartanegara (Kukar).
“Seperti ke Kecamatan Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, hingga ke Tabang,” jelasnya.
Lanjut dia, dirinya akan memanggil pihak-pihak yang bersamgkutan seperto KSOP Samarinda, agen pelayaran maupun pemilik kapal tongkang batu bara tersebut guna mengkalrifikasi dan mengkaji insiden itu.
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
“Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali,” harapnya.
Ia menambahkan, perlu adanya sanksi atau punishment terhadap pihak yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jembatan dan kapal tersebut yang notoabene seharusnya mengawasi, namun dalam kenyataannya tidak mengawasi.
“Kukar selaku pihak pemilik jembatan akan menuntut itu dan meminta pemilik kapal bertanggungjawab kalau ada kerusahak di jembatan tersebut,” tutupnya.
Pernah Ditutup Total Selama 10 Jam
Berita sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar) saat ini tengah melakukan pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura yang berada di Kecamatan Kota Bangun.
Pemeliharaan atau perawatan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu, (4/11/2020) lalu.
Namun, hari ini, Kamis, (26/11/2020) Jembatan Ing Martadipura di tutup total.
“Iya, tanggal 26 ini dilakukan penutupan total, di sediakan ferry penyeberangan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Heldiansyah.
Baca Juga: Sapu Lidi dari Daun Nipah, Potensial Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Kukar
Baca Juga: Balitbangda Kukar Bahas Pengembangan Sektor Pariwisata, Pengelolaan Museum Lesong Batu
Dalam proses penutupan total jembatan, Pemerintah Kabupaten Kukar menginformasikan bahwa penutupan total dilakukan selama 10 jam yakni dari jam 7 pagi hingga jam 5 sore.
Kemudian, selama penutupan jalan, penkab Kukar menyediakan jasa penyebrangan jalur sungai dengan menggunakan kapal ferry yang disediakan secara gratis.
Kapal ferry tersebut berlokasi di Desa Liang Ilir tepat dibawah jembatan.
Dengan adanya pemeliharaan jembatan tersebut, otomatis diperlukan pengaturan lalu lintas kendaraan guna mengatur arus lalu lintas kendaraan, yang melintas menggunakan kapal ferry selama pemeliharaan jembatan tersebut.
Bahkan ucap Heldi, pihaknya siap membantu mengatur lalu lintas kendaraan selama pemeilharaan jembatan tersebut.
Bahkan, dirinya juga menerima surat tembusan dan pemkab Kukar juga mengeluarkan risalah rapat terkait pembatasan kendaraan selama pemeliharaan jembatan Ing Martadipura.
Baca Juga: Kembali Satu Pasien Covid-19 di Kukar Meninggal Dunia dari Kecamatan Loa Kulu
Baca Juga: Angka Covid-19 Masih Tinggi di Kukar, Hari Ini Kasus Baru Positif Corona Capai 35 Orang
Baca Juga: Plt Bupati Kukar Ingatkan Seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa Terkait Tiga Fungsi BPD
“Kita siap bantu, ada pegawai atau staf kita disana untuk rekayasa arus lalu lintas jembatan,” ujarnya.
Heldi mengimbau, warga yang melintasi jembatan tersebut untuk tetap waspada dan hati-hati.
Terutama pengendara mobil bermuatan berat agar mematuhi aturan pembatasan kendaraan selama kegiatan pemeliharaan jembatan berlangsung.
Berita tentang Kutai Kartanegara
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo