Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan, Abdulloh: Tugas Walikota Lama Sudah Tuntas
DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021.
Adapun dengan agenda pidato sambutan Walikota Balikpapan Rahmad Masud masa jabatan tahun 2022 - 2024.
Yang dirangkai dengan penyerahan memori serah terima jabatan, Rabu (2/6/2021) pagi di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.
Baca Juga: Banyak Penelpon Iseng Tekan Panggilan 110 Polresta Balikpapan, Kapolresta Masih Berpikir Positif
Baca Juga: Tujuh Program Walikota Balikpapan Rahmad Masud Mulai Berjalan Akhir Tahun
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi para unsur Wakil Ketua Anggota DPRD.
Jajaran Forkopimda, anggota DPR RI, Anggota DPRD Kaltim dan para tokoh masyarakat pemuda di Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan SK Mendagri telah mengesahkan Rahmad Masud sebagai Walikota Balikpapan.
"Dengan menjadi Walikota terpilih 2020, maka berakhir juga jabatan Rizal Effendi sebagai Walikota Balikpapan sebelumnya," ujar Abdulloh.
Baca Juga: Sampaikan Pidato Perdana, Walikota Balikpapan Rahmad Masud Kutip Pesan Bijak dari Buya Hamka
Baca Juga: Mendadak Sempat Kering, DPU Butuh 1,5 Bulan Investigasi Waduk Telaga Sari Balikpapan
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, serah terima memori jabatan dilakukan paling lama 14 hari setelah masa pelantikan.
Dengan diserahkannya memori jabatan dari Walikota Balikpapan Rizal Effendi ke penggantinya Rahmad Masud, maka tugas Walikota sebelumnya resmi tuntas.
"Untuk itu hari ini diadakan sidang paripurna serahterima memori jabatan, maka tuntas sudah tugas Walikota yang lama," terangnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana berkesempatan membacakan berita acara.