Berita Kukar Terkini

Hadiri Pemusnahan Sabu di Polres Kukar, Lapas Tenggarong Dukung Upaya Polisi Berantas Narkoba

Lapas Tenggarong berkomitmen dukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan aparat penegak hukum lainnya.

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI
Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Klas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin saat menghadiri pemusnahan narkoba di Mapores Kukar, Rabu (2/6/2021) TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Lapas Tenggarong berkomitmen dukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan aparat penegak hukum lainnya.

Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Klas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin saat menghadiri pemusnahan mengungkapkan, pemberantasan hal itu sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju.

Hal yang senantiasa digaungkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan bangun sinergitas dengan para pihak.

Baca juga: Sabu Senilai Rp 6 Miliar dan Ganja Satu Kilogram Dimusnahkan Polres Kukar

"Lapas tenggarong berkomitmen dalam mendukung segala langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya," ujar Halif.

"Langkah polisi juga sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan sinergitas dengan para pihak terkait,” ujar Halif.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (2/6/2021) tersebut dimulai sekitar jam 10.00 Wita, turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Kukar, Kodim 0906/Tenggarong, PN Tenggarong, Pemkab Tenggarong, Kesultanan Tenggarong, Yayasan Sekata dan para pihak terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu Januari-Mei 2021 dengan total barang bukti sabu sekitar 5,6 Kilogram lebih dan Ganja 1 Kilogram lebih.

Dalam pemusnahan tersebut dilakukan dengan diblender untuk barang bukti sabu-sabu kemudian dibuang ke closet dan dibakar untuk barang bukti ganja.

Halif Shodiqulamin, yang mewakili kalapas tenggarong dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dan berterima kasih atas sinergitas yang terbangun selama ini antara pihak lapas dengan polri.

"Saya mewakili kalapas dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini serta kami mengucapkan terimakasih atas sinergi yang terbangun sangat baik antara pihak lapas dengan polri," Imbuhnya.

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 5,28 Kg Sabu, Barang Bukti Diblender

Sementara itu, KPLP Lapas Klas IIA Tenggarong, Ade Hari Setiawan mengungkapkan, pada hari yang sama pihak lapas juga menyerahkan satu orang narapidana kepada pihak BNNK Bontang guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas pengungkapan kasus pada bulan Maret 2021 lalu.

"Ini adalah bukti keseriusan kami dalam mendukung pemberantasan narkoba yang diduga melibatkan warga binaan dan selama ini kami telah melakukan beberapa upaya pencegahan di antaranya dengan melakukan kegiatan razia rutin dan membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus yang melibatkan warga binaan,” pungkas Ade.(*)

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved