Berita Pemprov Kalimantan Timur
BNNP Kaltim Musnahkan 5,28 Kg Sabu, Barang Bukti Diblender
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket dengan berat keseluruhan 5.283 gram
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket dengan berat keseluruhan 5.283 gram atau 5,28 kilogram.
Barang bukti dimusnahkan dengan blender.
Pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (18/5).
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan pemusnahan dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.
Baca juga: Kepala BNNP Kaltim Sebut tak Ada yang Setuju Kaltim Jadi Tempat Pemasaran Narkoba
Pemusnahan ini sebagai komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebelumnya, BNNP Kaltim bersama tim gabungan Kanwil DJBC Kalbagtim dan Kanwil Kemenkumham Kaltim berhasil melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkotika wilayah Kaltim-Kaltara dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,28 kilogram.
“Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus mengancam kehidupan masyarakat tidak terkecuali Kaltim. Karenanya, upaya pemberantasan maupun pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu harus terpadu melibatkan lintas sektor serta terkoordinasi,” tegas Wisnu Andayana.
Ditambahkan, narkoba saat ini sudah menjadi masalah dan ancaman global.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini kian memprihatinkan.
Baca juga: Pandemi Covid-19, BNNP Kaltim Klaim Peredaran Narkotika Menurun, Ini Faktornya
Tidak hanya terdapat di perkotaan tetapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman.
Ditegaskannya, mengatasi permasalahan narkoba yang tidak mengenal status dan dapat merusak generasi bangsa itu mutlak harus dilakukan secara bersama-sama dengan langkah-langkah menyeluruh.
Baik itu pemerintah, Polri, TNI, stakeholders, lembaga terkait, pihak swasta termasuk seluruh komponen masyarakat harus peduli terhadap bahaya peredaran gelap narkoba ini.
Sebelumnya, Wisnu Andayana memaparkan kronologi penindakan oleh tim BNNP Kaltim yang mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu yang akan diedarkan dari daerah Tanjung Selor, Bulungan (Kaltara) menuju Kota Samarinda.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Terima Kunjungan Kepala BNNP Kaltim
Selanjutnya tim intelijen pemberantasan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Hasilnya benar ada pengiriman barang narkotika jenis sabu yang dimaksud,” kata Wisnu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemusnahan-sabu-52-kg.jpg)