Berita Kukar Terkini
Sabu Senilai Rp 6 Miliar dan Ganja Satu Kilogram Dimusnahkan Polres Kukar
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa sabu seberat 5,6 kilogram dan ganja seberat 1,051 kilogram.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapores Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dan disaksikan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin dan perwakilan instansi terkait.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Irwan Masulin Ginting mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari dua kali tangkapan, yakni masing-masing hasil penangkapan sabu dan ganja.
“Jadi ada dua TKP, penangkapan sabu sendiri dan ganja sendiri,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Waspada Peredaran Narkoba via Online, Polda Kaltim Minta Ojol Terima Pesanan Sesuai Aplikasi
Dia menambahkan, penangkapan sabu tersebut barawal dari penangkapan petugas di Tenggarong Seberang dan dikembangkan ke Samarinda serta Bontang.
Sehingga pihaknya berhasil mengamankan 5,6 kilogram sabu dalam sekali tangkapan tersebut.
“Pemusnahan ini yang terbesar kita lakukan di Kukar,” ucap AKBP Irwan Masulin Ginting.
Dia mengemukakan, terkait pemusnahannya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender kemudian dibuang ke toilet, sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat pembakaran.
“Kalau dinominalkan, untuk sabu kisaran Rp 6 miliar, dan ganja sekitar Rp 7 jutaan,” ucapnya. (*)
Baca juga: Sabu 8,5 Kg Lolos Masuk Nunukan, Diduga Barang Diselundupkan Oknum dari Malaysia Lewat Jalur Tikus
Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolres-kukar-akbp-irwan-masulin-ginting-bersama-sultan-kutai-kartanegara-ing-mart.jpg)