Berita Paser Terkini

Satgas Covid-19 Paser Lakukan Operasi Yustisi, Razia Masker Malah Dapat Sabu

Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kabupaten Paser mengamankan seorang pengendara yang diduga membawa barang terlarang narkotika jenis sabu.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Salah seorang pengendara di amankan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Paser saat Operasi Yustisi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanah Grogot, KabupatenPaser, Kalimantan Timur, diduga membuang barang terlarang jenis Sabu ke pinggir sungai Kandilo, Rabu (2/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kabupaten Paser mengamankan seorang pengendara yang diduga membawa barang terlarang narkotika jenis sabu.

Awalnya, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Paser melakukan patroli ke tempat-tempat vital seperti Bank yang di indikasi sering terjadi kerumunan, kemudian dilanjutkan operasi Yustisi di beberapa titik jalan.

Operasi Yustisi kali ini dilakukan di sekitaran jembatan Siring Kandilo, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Sabu Senilai Rp 6 Miliar dan Ganja Satu Kilogram Dimusnahkan Polres Kukar

"Baru sekitar 10 menit kita laksanakan yustisi, ada masyarakat yang naik sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ingin di stop tim Satgas Covid-19 malah tidak mau berhenti," kata Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman, yang juga sebagai anghota Satgas Covid-19.

Ia menjelaskan, terakhir pengedara tersebut baru bisa diberhentikan, namun saat hendak diamankan oleh tim Satgas pengedera tersebut lari ke pinggir sungai.

Saat dipinggir sungai Siring Kandilo, pengendara tersebut diduga membuang sesuatu, setelah dilakuakan penyisiran salah satu tim Satgas menemukan sebuah barang berupa narkotika jenis sabu.

"Yang menemukan tadi itu anggota Satgas dari BPBD, ternyata yang dibuang itu berupa sabu-sabu," jelasnya.

Baca Juga: Pemuda Asal Samboja Ketahuan Menyimpan Sabu 98 Gram, Kini Diringkus Polres Kukar

Dari informasi yang Ia terima, pengendara tersebut diketahui baru keluar dari penjara dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

"Baru keluar dari penjara kisaran 1 minggu lalu dan kenanya juga masalah narkoba, adiknya pun masih di lapas," katanya.

Sementara ini, pengendara tersebut sudah di amankan ke Polres Paser bersama barang bukti yang ditemukan oleh anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Paser guna proses lebih lanjut.

Pihaknya belum bisa membeberkan jumlah paket maupun berat dari hasil temuan barang terlarang tersebut.

"Untuk barang bukti yang bisa menentukan semua itu ada aturannya, nanti dari BNN maupun penyidik Satreskoba Polres Paser yang nantinya akan menjelaskan terkait berat maupun jumlah barang bukti setelah dilakukan lab," cetusnya.

Sementara ini, pihaknya mengamankan 1 orang namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved