Kamis, 23 April 2026

Bantuan Sosial

Siapa Saja Penerima Bantuan UMKM Tahap 3? Cek Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Klik eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk memastikan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM)  

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi cara cek penrima BLT UMKM Rp 1,2 juta 

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id) dan link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 - Ilustrasi halaman e-form BRI eform.bri.co.id/bpum. Langsung login banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum bukan eform.bni.co.id untuk cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3, lihat juga cara daftar UMKM online 2021 gratis di dalam artikel.   (eform.bri.co.id/bpum)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved