Berita Kaltara Terkini
Banyak Barang Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Disperindag Pikirkan Opsi Kerja Sama
Disperindag Kaltara mengatakan, akan mengusulkan kebijakan kerja sama dengan Malaysia.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
Diberitakan sebelumnya, pihak Disperindag Kaltara dan Ditreskrimsus Polda Kaltara mengamankan tiga gudang di Bulungan, yang terbukti menyimpan barang impor asal Malaysia tanpa izin.
Barang impor berupa pangan tersebut diantaranya, daging sapi beku, sosis, gula, dan beras.
Gandeng Polda Kaltara
Disperindagkop Kaltara bersama jajaran Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran barang ilegal asal Malaysia.
Tiga lokasi gudang penyimpanan di Bulungan, menjadi target dalam operasi pengawasan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina Marthin, Senin (31/5/2021) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
"Kami melakukan operasi pegawasan bersama pihak Polda, ada di Tanjung Palas dan di Sabanar Lama, lalu di Gang Padaidi," ujar Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina Marthin.
Baca Juga: BNNP Kaltara Beber Tangkapan Sabu 20 Kg dari Jaringan Internasional, Diduga dari Malaysia
Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan bahan sembako asal Malyasia, seperti gula dan beras yang tanpa izin edar.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sosis dan daging yang tersimpan dalam freezer juga tanpa izin edar.
"Ada sekitar 8 Ton gula, ada juga beras dan semuanya dari Malaysia," katanya.
"Daging dan sosis ada di dalam freezer, banyak di sana. Tapi untuk yang di Tanjung Palas tidak ada gula, hanya sosis dan daging," terangnya.
Baca Juga: Menyusul Malaysia, Kini Singapura Ikut Pemberlakuan Lockdown Ketat
Baca Juga: Sabu 13,5 Kilogram Diduga Berasal dari Malaysia, Pelaku Mengaku Baru Pertama Kali Mengirim
Menurutnya, proses pengungkapan barang ilegal tersebut didapatkan dari informasi yang diberikan oleh pedagang Pasar Induk Tanjung Selor.