Berita Bontang Terkini
Dugaan Pungli di Pasar Tamrin Bontang, Pedagang Mengaku Ditagih Setiap Hari
Dugaan praktik pungutan liar terjadi di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Tata Usaha UPT Pasar, Abdul Malik Rifai membantah tudingan tersebut dilakukan oleh oknum UPT Pasar.
Dirinya membenarkan adanya praktik tersebut. Namun, hal itu dilakukan oleh sesama pedagang.
"Iya memang ada itu, tapi antara mereka saja. Kita tidak benarkan praktik itu," kata Abdul Malik, Kamis (03/06/2021).
Sebab setiap tahun pemerintah telah menggarian Rp 1,5 miliar untuk keperluan operasional listrik, air, dan internet di Pasar Tamrin.
Pembayaran bulanan listrik di pasar menelan biaya Rp 100 juta. Sementara untuk biaya keperluan kebutuhan air, UPT Pasar keluarkan uang sebanyak Rp 30 juta.
"Mana mungkin kita berani ambil itu (pungutan) karena sudah dibayarkan pemerintah selama setahun," katanya.
Kepala UPT Pasar Haedar menambahkan, praktik tersebut jelas-jelas tak punya dasar hukum alias ilegal.
Dirinya mengaku, akan melarang praktik pungli itu terjadi di Pasar Tamrin.
"Nanti akan kami ingatkan pedagang kalau itu pungli," katanya.
Terancam Ditarik UPT
Berita sebelumnya. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, bakal menindak tegas pedagang yang belum menempati lapaknya usai gedung baru Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang diresmikan pemerintah kota.
Hal itu ditegaskan Abdul Malik, Kasubag Tata Usaha, UPT Pasar, Diskop-UKMP Bontang kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (26/5/2021).
Dikatakan Malik, ada 35 persen lapak hingga saat ini belum ditempati sejak pasca diresmikan pada Agustus tahun lalu.
Sejauh ini pihak UPT Pasar telah melayangkan dua kali surat teguran kepada pemilik lapak.
Baca Juga: SD Negeri 001 Bontang Selatan Matangkan Persiapan PPDB 2021, Buka 72 Kuota untuk Jalur Zonasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/di-pasar-taman-rawa-indah-btng.jpg)