Sabtu, 11 April 2026

Berita Bontang Terkini

Dugaan Pungli di Pasar Tamrin Bontang, Pedagang Mengaku Ditagih Setiap Hari

Dugaan praktik pungutan liar terjadi di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Salah satu pedagang ikan di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, Kalimantan Timur melakukan kegiatan perdagangan melayani pembeli pengunjung pasar, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dugaan praktik pungutan liar terjadi di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Informasi yang dilansir TribunKaltim.Co dari pedagang, tarif pungutan uang listrik dan air per harinya sebesar Rp 5 hingga 9 ribu.

Penarikan tarif liar ini telah berjalan dejak 7 bulan terakhir. Banyak pedagang mengira pungutan uang listrik dan air itu bukan praktik ilegal.

Pedagang ayam, Sumarni mengaku, saban hari dirinya membayar Rp 5 ribu ke oknum yang mengenakan pakaian dinas.

Baca Juga: Unit Pelaksana Teknis Terima Banyak Keluhan dari Para Pedagang Pasar Tamrin Bontang

Baca Juga: DPMPTSP Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Lembaganya dan Izin Restoran Cepat Saji di Samarinda

Pria yang tak diketahui namanya itu selalu menarif uang uang pedagang dengan alasan untuk keperluan air dan listrik di Pasar Tamrin.

"Cuman hari ini belum ada lagi datang, biasanya pagi-pagi itu. Bapak-bapak pakai songkok  pakaian coklat (dinas-red)," katanya kepada wartawan, Kamis (3/5/2021).

Di lantai yang sama, Iwan-pedagang ikan, mengaku sudah 2 hari terakhir oknum pemungut uang listrik-air itu tak muncul.

Biasanya, dirinya membayar Rp 9 ribu kepada oknum petugas itu. Pungutan yang diberikan lebih besar, lantaran dirinya menggunakan 3 lampu dan 1 unit pompa air.

Baca Juga: 35 Persen Lapak Kosong di Pasar Tamrin Bontang Terancam Ditarik UPT

Baca Juga: Harga Tahu dan Tempe Pekan Ini di Kota Bontang, Bakal Naik Hingga 30 Persen

"Kalau cuman 1 lampu bayarnya Rp 5 ribu, kalau tambah 1 lagi jadi Rp 7 ribu, nah saya tambah pakai pompa makanya Rp 9 ribu," ungkap Iwan.

Sementara Adi, pedagang ayam di Pasar Tamrin juga menuturkan hal serupa. Ia mengaku kerap ditagih pungutan listrik, air dan uang kebersihan.

"Tak ada karcisnya kok, dia bawa buku catatan saja. Katanya orang dari atas (Kantor UPT Pasar)," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved