Berita Malinau Terkini
Pengumuman Hasil Tes, Ribuan Pelamar Lulus Seleksi Rekrutmen Pegawai Non PNS 2021 Malinau
Seleksi penerimaan tenaga kontrak pegawai non PNS 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau rencananya mulai diumumkan hari ini.
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Seleksi penerimaan tenaga kontrak pegawai non PNS 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau rencananya mulai diumumkan hari ini, Kamis (3/6/2021).
Sebelumnya, Pemerintah telah membuka formasi pegawai honorer di sejumlah instansi pemerintahan Malinau sejak awal tahun 2021 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malina, Marson Langub menjelaskan pengumuman hasil seleksi akan diumumkan hari ini.
Sebelumnya, BKPP telah memeriksa hasil seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
Baca Juga: Belasan Juta Terkumpul, PMI Malinau Salurkan untuk Kebutuhan Dasar Korban Banjir
Alhasil, 3064 orang dinyatakan lulus sebagai calon pegawai non PNS di Malinau, Kalimantan Utara.
"Ada dua seleksi. Tes tertulis dan tes wawancara. Akumulasi dua tes tersebut jadi nilai akhir tiap peserta. Hasilnya, sesuai kuota awal, 3064 orang dinyatakan lulus," ujarnya kepada Tribunkaltara.com pada Kamis (3/6/2021) sore.
Pendaftaran pegawai non PNS tersebut dibuka pada awal Januari 2021. Setelah pengumuman seleksi berkas, dilanjutkan dengan tahapan seleksi tertulis dan wawancara.
Berdasarkan data BKPP Malinau, jumlah keseluruhan pelamar pegawai honorer tersebut berjumlah 6784 pendaftar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Malinau Minggu 30 Mei 2021, Waspada Hujan Petir akan Terjadi pada Malam Hari
"Sesuai rencana awal, tidak ada penambahan formasi. Dari jumlah 6784 pendaftar, sebanyak 3064 yang dinyatakan lulus," katanya.
Marson Langub mengatakan pengumuman hasil seleksi pegawai non PNS tersebut telah diberikan ke masing-masing instansi pemerintah Kabupaten Malinau.
Hasil seleksi dapat diperoleh di masing-masing organisasi perangkat daerah atau instansi tempat pelamar mengajukan pendaftaran.
"Hasilnya sudah kita berikan. Termasuk formasi penerimaan di wilayah-wilayah kecamatan. Pengumuman bisa dilihat di kantor OPD atau dinas terkait yang menerima pendaftaran," ucapnya.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur
Berita sebelumnya. Pengumuman pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 diundur dari waktu pelaksanaan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menunda waktu pendaftaran CASN 2021.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur dari waktu yang semula direncanakan pada hari Senin lalu (31/5/2021).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Marson Langub mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknus pelaksanaan.
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, BKPP Malinau Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan
"Kuota sudah ada, CPNS dan PPPK. Tapi waktu, syarat pendaftaran dan hal teknis, saat ini menunggu Juknis. Itu belum kami terima, jadi belum bisa diumumkan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (2/6/2021).
Tahun 2021, Kabupaten Malinau juga menerima penerimaan CASN. Yang terdiri dari 4 formasi CPNS dan 290 PPPK.
BKPP Malinau saat ini masih menunggu petunjuk teknis penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dari BKN.
Utamanya untuk formasi penerimaan PPPK tengaga pendidik. Karena, perlu dirinci bagaimana persyaratan, kualifikasi hingga teknis pelaksanaan rekrutmen.
"Informasi akan diumumkan begitu Juknis sudah kami terima. Juknis berisi persyaratan, waktu hingga petunjuk pelaksanaan. Utamanya karena tahun ini ada PPPK guru dan non-guru," katanya.
Baca juga: Kepala BKPP Malinau Beber Bobot Penilaian Seleksi Pegawai Non PNS, Tes Tulis 30% dan Wawancara 70%
Baca juga: Kepala BKPP Malinau Sebut Banyak ASN Tak Betah, Baru Tugas di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pindah
BKPP Malinau meminta agar calon pendaftar CPNS dan PPPK di Kabupaten Malinau agar bersabar menunggu informasi resmi rekrutmen.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan rekrutmen CASN 2021 akan dibuka.
Calon pendaftar diminta untuk menyiapkan dokumen administrasi sembari menunggu informasi resmi berdasarkan petunjuk teknis penyelenggaraan CPNS dan PPPK 2021 di Malinau.
Penulis Mohammad Supri | Editor: Budi Susilo