Senin, 4 Mei 2026

Bantuan Sosial

Cek Daftar Penerima Bansos Tunai, PKH, dan BPNT pada Juni 2021, Klik Cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan tiga dana bantuan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa via Tribun Pontianak
Ilustrasi bansos tunai. Bantuan Sosial ( Bansos ) bulan Mei 2021 cair sebelum Lebaran, jadwal dan cek bansos tunai, PKH dan BPNT via cekbansos.kemensos.go.id. 

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca juga: DAFTAR 6 Bantuan Sosial Tahun 2021, Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Sembako, BLT UMKM, PKH & BST

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca juga: Bantuan Sosial Tunai Dapat Diambil Di Kantor Pos di Tanjung Selor, Berikut Persyaratannya

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Mencairkan Bantuan:

Sedangkan untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Selain surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved