News Video
NEWS VIDEO Harun Masiku Segera Jadi Buruan Interpol
Harun Masiku segera jadi buruan Interpol, KPK minta National Central Bureau terbitkan red notice ke eks caleg PDIP,
TRIBUNKALTIM.CO - Harun Masiku segera jadi buruan Interpol, KPK minta National Central Bureau terbitkan red notice ke eks caleg PDIP.
Eks caleg PDIP yang kini menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Harun Masiku bakal senasib dengan Djoko Tjandra.
KPK meminta Interpol memasukkan Harun Masiku dalam red notice.
Dengan demikian, Harun Masiku tak akan leluasa bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan komitmennya untuk memburu Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyurati National Central Bureau ( NCB) Interpol Indonesia, untuk meminta menerbitkan red notice bagi eks caleg PDIP Harun Masiku.
Baca juga: Daftar Rekan Novel Baswedan Dikabarkan Tersingkir dari KPK, Tangani Harun Masiku Hingga Bansos Covid
Harun merupakan buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang juga menyeret eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK sebelumnya telah lebih dahulu memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang ( DPO) pada 17 Januari 2020.
"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO HM (Harun Masiku)."
"Senin (31/5/2021), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/6/2021).
Kata Ali, langkah penerbitan red notice perlu dilakukan untuk segera menangkap Harun Masiku.
Sehingga, bisa menyelesaikan proses hukum yang menjerat Harun.
"Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan, sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera diselesaikan," ujar Ali.
Tinggal Tunggu Waktu