Berita Balikpapan Terkini
Program Penyediaan Rumah Bagi Anggota Polri, Polda Kaltim Siapkan 350 Unit di Balikpapan Timur
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan sejumlah rumah bagi anggotanya. Dimana secara bersamaan diresmikan pada hari ini.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan sejumlah rumah bagi anggotanya. Dimana secara bersamaan diresmikan pada hari ini sekitar pukul 17.00 Wita, Jumat (4/6/2021).
Untuk wilayah Polda Kaltim sendiri, direalisasikan di Perumahan Batakan Permai 3, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sebanyak 350 unit.
Peresmiannya pun ditandatangani langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang didampingi Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto.
Lebih lanjut, Irjen Pol Herry bersama jajarannya meninjau langsung rumah yang diperuntukkan bagi anggota Polri tersebut.
Baca Juga: Banyak Warga Mengeluh, DPRD Panggil PDAM Pertanyakan Program MBR Perumahan Jokowi di Balikpapan
"Ini realisasinya untuk Polda Kaltim disini, bekerjasama dengan PT Borneo Delapan Enam untuk penyediaan rumah, nanti bekerjasama juga dengan BTN dan Asabri," ucap Irjen Pol Herry ditemui usai meninjau.
Ia pun optimis untuk ke depannya, kuota akan terus ditambah. Sehingga bisa menjangkau lebih banyak anggota yang mendapat rumah.
Sementara itu, untuk daerah lain di Kaltim, ia mengatakan akan menggandeng perusahaan pengembang setempat.
"Tentu saja, untuk daerah-daerah, di kabupaten kota yang lain itu kita juga kerjasama dengan pengembang di daerah setempat," tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2021, PDAM Tirta Manggar Balikpapan akan Masuk ke Perumahan Jokowi, Perluasan Jaringan Pipa
"Mudahan-mudahn nanti lebih banyak anggota Polri yang bisa dapat rumah dari program ini," tutup pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua tersebut.
Mengeluh Atas Perumahan Jokowi
Berita sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan (DPRD Balikapapan) berencana akan memanggil Perumda Tirta Manuntung yang sebelumnya disebut PDAM.
Hal tersebut guna menindaklanjuti program pemasangan instalasi air bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tahun ini.
Demikian dibeberkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari kepada Tribunkaltim.co di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rumah-bagi-polisi-di-manggar.jpg)