CPNS 2021
Berminat Lamar Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA Kemenkumham, Kejaksaan dan Lainnya? Cek Info Terbaru
Buruan simak informasi terbaru seputar Berminat lamar formasi CPNS 2021 Lulusan SMA Kemenkumham, Kejaksaan dan lainnya?
Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
"Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah," ungkapnya.
Syarat Tes CPNS 2021 dan PPPK 2021
Sembari menunggu kapan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, ada baiknya Anda mulai menyiapkan dokumen untuk syarat tes CPNS 2021 yang biasanya dibutuhkan.
Inilah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Pengumuman seleksi CPNS 2021 diundur, begitupun dengan Kemenkumham.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan pengumuman seleksi dan rekrutmen CPNS 2021 Kemenkumham diundur.
Kemenkumham resmi memundurkan jadwal pengumuman seleksi CPNS 2021.
Rencananya, pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2021 akan dilakukan pada Minggu (30/5/2021) hari ini.
Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu juga mengatakan, rekrutmen CPNS Kemenkumham 2021 belum akan dibuka pada Senin (31/5/2021).
Informasi ini dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @kemenkumhamri, Minggu hari ini.
Walau pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2021 diundur, tapi kementerian meminta masyarakat yang hendak melamar untuk tetap memantau akun media sosial milik Kemenkumham.
Termasuk situs resmi cpns.kemenkumham.go.id yang digunakan sebagai salah satu media untuk perilisan pengumuman CPNS Kemenkumham 2021.
"Yomin informasikan bahwa pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2021 (semula 30 Mei 2021) DIUNDUR dan rekrutmen CPNS Kemenkumham belum dibuka pada 31 Mei 2021
Untuk informasi valid seputar CPNS Kemenkumham, pantau terus akun @kemenkumhamri dan @cpns.kumham dan laman website cpns.kemenkumham.go.id yaa
Yuk persiapkan diri kamu dari sekarang dengan belajar sebaik-baiknya
Jadilah insan pengayoman masa depan," demikian bunyi pengumuman yang dirilis akun @kemenkumhamri.
Hati-Hati Penipuan Penerimaan CPNS Kemenkumham
Sebelumnya,Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkuham, Andap Budhi Revianto membantah informasi yang banyak beredar di masyarakat terkait penerimaan CPNS di lingkup Kemenkumham.
Andap mengatakan, Kemenkumham secara resmi belum menyampaikan informasi apapun tentang proses seleksi itu.
"Memang benar kami akan menyelenggarakan proses penerimaan CPNS."
"Namun sampai saat ini kami belum sekalipun secara resmi menyampaikan informasi terkait hal tersebut kepada publik," kata Andap saat dihubungi, Minggu (23/5/21).
Saat ini sudah ramai flyer dan infografis terkait penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham.
Andap tidak sepenuhnya menyalahkan informasi yang beredar, tetapi ia juga tidak membenarkan seluruhnya.
Menurut Andap, informasi yang beredar saat ini tidak disebarkan oleh akun resmi Kemenkumham karena memang belum waktunya.
Kendati tidak ada unsur penipuan dalam info tersebut, Andap meminta masyarakat berhati-hati karena bisa saja berpotensi penipuan.
"Terkait beragam informasi mengenai penerimaan CPNS Kemenkumham, saya meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini," ungkap Andap.
Andap mengatakan, informasi mengenai penerimaan CPNS Kemenkumham secara resmi hanya akan disampaikan dalam laman resmi Kemenkumham.
Misalnya cpns.kemenkumham.go.id atau akun resmi media sosial (Instagram) yaitu @cpns.kumham dan @kemenkumhamri.
Andap menjelaskan, banyak akun fake atau palsu yang dibuat menyerupai akun resmi Kemenkumham.
Untuk Instagram, beberapa di antaranya adalah @cpns_kumham, @cpnskumham, @info.cpnskumham dan lain-lain.

Semuanya, menurut Andap adalah palsu.
"Sekali lagi, saya mengharapkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan penerimaan CPNS Kemenkumham."
"Informasi yang benar hanya keluar dari akun resmi kami," ujarnya.
Berapa Gaji Pokok yang Didapatkan CPNS dan PPPK Lulusan SMA/SMK?
Rencana seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berlangsung sekitar Mei 2021.
CPNS dan PPPK ini tidak hanya diikuti orang yang bergelar sarjana, tetapi pendidikan terakhir SMA maupun SMK pun berkesempatan mencobanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tak ada perbedaan PNS maupun PPPK dari segi fasilitas dan tunjangan yang didapatkan.
"Kalau gaji, tunjangan dan fasilitas sama. Tapi saat ini, belum ada aturannya PPPK mendapat hak pensiun. Tapi skema-skema seperti tabungan hari tua sedang dibahas," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Lalu, bagaimana dengan gaji PNS dan PPPK yang pendidikannya lulusan SMA/SMK?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk lulusan SMA/SMK akan menerima gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000.
Sedangkan, nominal gaji pokok untuk PPPK lulusan SMA/SMK, di dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 yang mengatur tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tertera mulai dari Rp 2.325.600 sampai dengan Rp 3.878.700.
Gaji pokok ini berdasarkan golongan dan masa kerjanya. Paryono menyebutkan, untuk CPNS lulusan SMA/SMK termasuk pada golongan II.
Sementara, untuk PPPK dengan lulusan tersebut termasuk kategori golongan V.
Berikut gaji pokok CPNS lulusan SMA/SMK yang akan didapatkan berdasarkan golongan dan masa kerjanya:
Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200-Rp 3.373.600.
Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp 2.208.400-Rp 3.516.300.
Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000.
Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbaru CPNS dan PPPK 2021: Jadwal Pendaftaran, Formasi Lulusan SMA, hingga Link sscasn.bkn.go.id