Berita Tana Tidung Terkini

DPUPR Kaltara Usulkan 400 Hektar Lahan untuk Pusat Pemerintahan Tana Tidung

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kaltara akan mengajukan sekitar 400 hektar lahan untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Kabid Tata Ruang, DPUPR Kaltara, Panji Agung di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara. 

Pengadaan Lahan Kota Baru Mandiri

Berita sebelumnya. Perkembangan pengadaan lahan untuk pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor, menunggu proses di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Menurut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Bulungan, Wahyu Setyoko, pembebasan lahan di wilayah KBM, menggunakan skema pengadaan lahan.

Kali ini pihaknya, hanya melakukan verifikasi lahan yang telah clean and clear, tanpa adanya sengketa atau gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Jalan Jelarai, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Untuk nantinya membantu memverifikasi putusan PN Tanjung Selor, agar para pemilik lahan dapat mencairkan uang ganti rugi ke Pengadilan.

Baca Juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Tanjung Selor, Wagub Yansen Harap Moratorium Pemekaran Dicabut

"Untuk saat ini, pengadaan tanah di KBM sudah dilakukan konsinyasi atau menitipkan ganti rugi di pengadilan," ujar Kepala BPN Bulungan, Wahyu Setyoko, Senin (31/5/2021).

"Kalau kami menunggu ketetapan Majelis Hakim, bila nanti sudah ada keputusan inkracht, baru nanti kita verifikasi terkait pencairan penggantian dananya," tuturnya.

Di mana dari 687 bidang tanah yang diadakan, dana penggantian sebanyak 427 bidang, telah dititipkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Adapun yang telah selesai diverifikasi dan dan memiliki putusan dari PN Tanjung Selor sebanyak 84 bidang.

Baca Juga: Malam Ini Tanjung Selor Banjir Air Luapan Sungai Kayan, Berikut Jalan yang Terkena Dampak

Dan sisa 347 bidang lainnya masih dalam proses di pengadilan.

"Seluruhnya 678 bidang, yang dititipkan ke PN 427 bidang," katanya.

"Yang sudah dibayarkan 84 bidang, yang berproses masih 343 bidang," tambahnya.

Pihaknya mengaku, pada Tahun 2018 lalu, total lahan diusulkan untuk kawasan KBM Tanjung Selor sebanyak 2.079 Hektar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved