CPNS 2021
Penerimaan CASN atau CPNS 2021 Paser Masih Menunggu Kepastian Juknis BKN
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser menyatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser menyatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang di keluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menanggapi hal itu, Suwito, Kepala BKPSDM Kabupaten Paser menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kami sudah komunikasi mengenai penerimaan CPNS 2021 ke Menpan-RB di Jakarta, namun mereka menyatakan masih menunggu juknis dari BKN," terangnya. Senin (7/6/2021).
Selain Paser, ada beberapa daerah yang juga mempertanyakan hal serupa mengenai juknis yang belum diterbitkan oleh Kemenpan-RB.
Baca Juga: Pemilihan Putra-Putri Tari Indonesia, Wabup Paser Ingin Irma Erpiana Menangkan Hati Warga
Sementara, jika menyesuaikan jadwal pengumuman yang ditentukan, harusnya sudah di umumkan pada 30 Mei 2021 lalu.
"Tanggal 30 Mei mestinya diumumkan oleh setiap daerah namun juknis rekruitmen tidak ada, sehingga sampai hari ini belum ada pengumuman," terang Suwito.
Dari informasi yang diperoleh, lanjut Suwito, Kemenpan-RB melimpahkan sepenuhnya ke BKN untuk pembuatan Juknis penerimaan CASN.
Selain itu, ada surat dari Kemenpan-RB pada 28 Mei 2021, pada point 8 dijelaskan, menggingat belum ditetapkannya beberapa peraturan Pemerintah terkait dengan pengadaan ASN dan adanya usulan revisi dari beberapa daerah.
Baca Juga: Misi Duta Wisata Benuo Taka 2021, Berkeliling di Penajam Paser Utara
"Maka, pengumuman untuk dimulainya penerimaan berkas dari calon pelamar itu ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," beber Suwito.
Ia menyebutka, kuota CASN pada 2021 sebanyak 136 formasi, namun untuk menyebarluaskan informasi ke publik merupakan hal dari Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) Daerah.
"Dalam hal ini, Bupati yang akan mengumumkan secara resmi setelah mendapat juknis dari BKN tersebut," cetusnya.
Tahun ini ada pemisahan antara CASN dan PPPK, dimana PPPK ditangani sepenuhnya oleh di Dinas Pendidikan Kabupaten Paser.
"Ada penerimaan 146 PPPK. Karena untuk tahun ini, kebetulan PPPK berada di ranah Kemendikbud, semuanya dari segi anggaran, tim teknis dan tata cara pelaksanaannya diatur oleh kemendikbud," tutupnya.
Kejaksaan RI Buka Banyak Formasi
Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini.
Salah satu instansi yang akan melaksanakan selesi CPNS 2021 adalah Kejaksaan RI. Pada pendaftaran CPNS 2021 ini, Kejaksaan RI membuka banyak formasi untuk tenaga kesehatan.
Selain tenaga kesehatan, ada pula formasi lain yang juga dibuka.
Kejaksaan RI termasuk dalam lembaga yang paling awal dalam mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021 dan juga rincian formasinya.
Secara keseluruhan, Kejaksaan RI membuka kuota sebanyak 4.148.
Jumlah tersebut, terbagi dalam berbagai formasi seperti jaksa, pranata barang bukti, pengawal tahanan atau narapidana, pengelola pengaduan publik hingga terampil auditor.
Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat.
Baca juga: Ingin Melamar CPNS 2021 di Kemenkumham? Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini
Yang terbaru, melalui Instagram @birokejaksaan, Kejaksaan RI mengumumkan 10 jabatan yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tenaga kesehatan.
Sebagaimana termuat dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, disebutkan bahwa jaksa agung berwenang memberikan izin untuk berobat kepada tersangka atau terdakwa.
Di sinilah peran penting tenaga kesehatan di lingkungan kejaksaan RI, karena ikut menentukan langkah kebijakan jaksa dalam mengambil sikap terkait kesehatan tersangka atau terdakwa serta ikut menentukan penegakan hukum yang obyektif dan berkeadilan.
Total ada 11 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi 10 Jabatan tenaga kesehatan ini.
Adapun 10 jabatan untuk tenaga kesehatan tersebut, rinciannya yakni:
- 2 formasi dokter gigi atau spesialis gigi dan mulut
- 1 formasi spesialis anak
- 1 formasi spesialis bedah umum
- 1 formasi spesialis bedah syaraf
- 1 formasi spesialis kandungan
- 1 formasi spesialis forensik
- 1 formasi spesialis mata
- 1 formasi spesialis radiologi
- 1 formasi spesialis rehabilitasi medik
- 1 formasi spesialis THT
Formasi Lainnya
Kejaksaan RI juga telah mengumumkan sejumlah formasi yang ditubuhkan pada seleksi CPNS 2021 ini.
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 seperti dikutip dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 administrasi
- D3 komputer
- D3 perkantoran
- D3 manajemen
- D3 sekretaris
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 administrasi pemerintahan
- D3 teknik informatika
- D3 manajemen informatika
- D3 administrasi perkantoran
- D3 manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi ahli pertama pranata komputer yakni 179 orang.
Formasi ahli pertama pranata lomputer dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 komputer
- S1 teknik informatika
- S1 sistem informasi
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi pengelola pengaduan publik sebanyak 141 orang.
Formasi pengelola pengaduan publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 komunikasi
- D3 administrasi
- D3 teknik komputer
- D3 teknik informatika
Baca juga: INILAH Link Pendaftaran CPNS 2021, Lengkapi Syarat untuk Lulusan SMA D3 S1, Login sscasn.bkn.go.id
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi analis forensik digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 teknologi informasi
- S1 teknik elektro
- S1 teknik informatika
- D4 teknologi informasi
- D4 komputer
- D4 teknik elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi analis rancangan naskah perjanjian adalah 77 orang.
Formasi analis rancangan naskah perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 hukum
- S1 ilmu hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi terampil auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 akuntansi
- D3 ekonomi
- D3 manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi pengolah data intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 komputer
- D3 teknik informatika
- D3 manajemen informatika
- D3 administrasi perkantoran
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi ahli pertama penilai pemerintah adalah 43 orang.
Formasi ahli pertama penilai pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 ekonomi
- S1 manajemen
- S1 teknik sipil
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi ahli pertama perencana adalah 37 orang.
Formasi ahli pertama perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 ekonomi
- S1 manajemen
Daftar formasi ini masih sementara.
Baca juga: Daftar Portal sscasn.bkn.go.id, Ini Alur dan Rangkaian Seleksi CPNS 2021
12. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah formasi pengawal tahanan/narapidana: 494 orang.
Formasi formasi pengawal tahanan/narapidana terbuka untuk lulusan:
- SLTA/SMA sederajat
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi ahli pertama penerjemah: 5 orang.
Formasi ahli pertama penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S1 bahasa Inggris
- S1 mandarin
14. Ahli Pertama Peneliti
Jumlah formasi ahli pertama peneliti adalah 3 orang.
Formasi ahli pertama peneliti terbuka untuk lulusan:
- S2 ilmu hukum
- S2 ilmu sosial
15. Jurnalis
Jumlah formasi Jurnalis yakni 2 orang.
Formasi formasi jurnalis terbuka untuk lulusan:
- DIII komunikasi
- DIII sosial politik
Tentang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Hingga saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.
Hal tersebut, disampaikan BKN melalui akun resmi Instagramnya beberapa waktu lalu.
"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."
"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial.
Baca juga: Mau Lolos CPNS 2021? Cermati Kesahalan Saat Unggah Swafoto, Imbauan BKN & Syarat Daftar
Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.
Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu //sscasn.bkn.go.id/.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Formasi Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI di CPNS 2021, Ada 10 Jabatan, Ini Rincian Posisi Lainnya, https://newsmaker.tribunnews.com/2021/06/07/formasi-tenaga-kesehatan-kejaksaan-ri-di-cpns-2021-ada-10-jabatan-ini-rincian-posisi-lainnya?page=all.
Penulis Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo