Berita Samarinda Terkini

Satpol PP Tertibkan PKL Samarinda di Kawasan Polder Air Hitam meski Turun Hujan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Suasana saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), di Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (7/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kali ini di Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (7/6/2021).

Pada penertiban yang dimulai sekira pukul 10.30 Wita tersebut, turut dihadiri oleh Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi, dan turut turun menertibkan dari Kepolisian dan TNI.

Diceritakan oleh Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham, melalui Kepala Seksi Operasinal atau Kasi Ops Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar.

Baca Juga: Satpol PP Samarinda Tindak Tegas ke Toko yang Buka di Atas Jam 8 Malam dan Kerumunan Massa

Hujan masih melanda hampir keseluruhan Kota Tepian julukan Kota Samarinda, pihak bersama dengan tim, telah melakukan penertiban PkL yang ada di Kawasan Polder Air Hitam.

Sewaktu, penertiban yang pihaknya menurunkan 75 orang itu, tidak ditemui para PKL sedang berjualan, yang diduga lantaran kondisi hujan tersebut.

"Yang ketangkapan basah berjaualan tidak ada, jadi lapak dan barang yang ditinggalkan, itu yang kami bawa untuk diamankan," ungkapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Senin (7/6/2021).

"Karena kami sudah diperintahkan, dan instansi terkait sudah kami undang makanya kami turun walau masih hujan," sambungnya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Diyakini akan Kembalikan Omzet UMKM, Memberi Pemulihan Ekonomi Nasional

Dirinya menambahkan, seusai dilakukannya penertibkan, mengakui sebenarkan juga tidak ingin memutus piring nasi orang istilahnya mata pencaharian.

Namun satu hal yang perlu diperhitungkan yakni adanya aturan.

Seandainya nantinya dimungkingkan untuk diatur atau ditata masyarakat di sana agar bisa berjualan kembali, hal tersebut tentunya akan labih baik lagi.

"Berharap kepada instansi terkait agar memikirkan hal tersebut. Kita dari Satpol PP ingin adanya win win solutions masyarakat ada solusi untuk berjualan," ungkapnya.

"Pemerintah juga memberikan peraturan yang sekira tidak dilanggar," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved