Berita Paser Terkini

Soal Penerimaan Magang untuk Pelajar, Disnakertrans Paser Nilai Perusahaan Minim Kontribusi

Penerimaan peserta didik pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PANDEMI CORONA - Murhariyanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Paser, menjelaskan terkait kendala yang dihadapi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dalam menghadapi Assesment Kompetensi Minimum (AKM) pada Senin (7/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Penerimaan peserta didik pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Paser, untuk pendidikan non formal PKL atau magang belum sepenuhnya disambut dengan tangan terbuka oleh perusahaan swasta.

Tercatat, pada tahun 2021 ini terdapat 10 perusahaan bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan dan 5 lembaga pelatihan yang beroperasi di Kabupaten Paser yang telah disurati oleh Disnakertrans pada Senin (7/6/2021).

Hal itu bertujuan untuk memudahkan pelajar SMA/SMK agar masuk di perusahaan dalam melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Murhariyanto, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengatakan 10 Perusahaan maupun 5 lembaga yang telah di surati belum semuanya terbuka menerima siswa melakukan PKL.

Baca Juga: Cara Mengurangi Learning Loss Akibat Pandemi Covid-19 dengan Membentuk Mitigasi

Baca Juga: Puskesmas Tanah Grogot Kaltim Tutup Sementara Dua Dokter Magang Positif Covid-19

Padahal, pemagangan ini merupakan program dari pemerintah pusat, namun belum sepenuhnya diterima oleh perusahaan.

"Hanya satu perusahaan saja yang bersedia mengikuti program pemagangan," katanya.

Sementara, aturan menerima peserta didik untuk melakukan PKL bagi Perusahan, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 50 tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi peserta didik.

Menurutnya, PKL memiliki tujuan untuk menumbuh kembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan kerja.

Baca Juga: Bikin Ngiler, Ini Gaji Anak Magang di Facebook, Jumlahnya Fantastis!

Baca Juga: Pemerintah Pusat Bakal Beri Bantuan Laptop ke 100 Sekolah di Paser

Selain itu, juga dapat menyiapkan kemandirian siswa untuk bekerja atau berwirausaha.

Murhariyanto menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui alasan dari 14 perusahaan yang diharapkan bisa menerima peserta didik untuk PKL.

Setelah melayangkan surat, hanya ada 1 perusahaan yang menerima, sementara 14 perusahaan lainnya belum ada respon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved