Minggu, 3 Mei 2026

Bantuan Sosial

UPDATE BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cek dengan Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi. Cek penerima BPUM tahap 2 2021, Kemenkop sebut pengusulan BLT UMKM 2021 tahap 2 hingga 28 Juni 2021.  

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp 1,2 juta.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Pakai KTP & Cara Daftar

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved