Bantuan Sosial
Cara Mudah Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3, Kapan BLT UMKM Dibuka? Ini Cara Daftarkan UMKM
Cara mudah cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3, kapan BLT UMKM Dibuka? ini cara daftarkan UMKM
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Berikut langkahnya:
1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;
2. Isi nomor KTP;
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Cara Daftar Bantuan UMKM Tahap 3
Cek BLT UMKM Tahap 3 kapan dibuka dan cara cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di link e-form BNI/BRI banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum dan cara mendaftar UMKM, simak juga informasi penting lainnya
Pemerintah terus berupaya untuk menggeliatkan kembali sektor UMKM. Beragam caranya telah dilakukan, termasuk meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.
Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable. Baca juga: Ingin Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta?
Berikut Tata Caranya
Adapun target dalam penyaluran BLT UMKM ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM, seperti dilansir Kompas.com, caranya bisa melalui offline ataupun online. Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.
Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran BLT UMKM 2021 yakni sebagai berikut:
- WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelak