Kebakaran di Kelurahan Baru Ulu
Disdukcapil Balikpapan Buka Posko Penggantian Dokumen Bagi Korban Kebakaran Gunung Bugis
Disdukcapil Kota Balikpapan, membuka posko pengajuan penggantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Normalnya, untuk kepengurusan pengajuan penggantian dokumen semacam ini, dikoordinir oleh RT dan lurah.
Nantinya diantar ke Disdukcapil. Namun pola semacam ini kerap terkendala dengan kurangnya berkas.
Kemudian secara pembuktian, jika Disdukcapil langsung menerima pengajuan pun kerap sulit dibuktikan.
Baca Juga: Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran di Gunung Bugis, Kapolsek Balikpapan Barat Kantongi Satu Nama
Baca Juga: Warga Sekitar Lokasi Kebakaran di Gunung Bugis Balikpapan Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong
"Kalau di lapangan lebih jelas. Misal ada yang bilang KTP terbakar. Ada RT yang bisa menginformasi di posko. Proses pencetakan juga bisa menggunakan sidik jari," katanya.
Berdasar pengalaman sebelumnya, mereka yang menjadi korban kebakaran kerap kesulitan jika diminta nomor NIK-nya untuk mengurus surat kehilangan.
Maka dengan adanya posko Disdukcapil di lapangan, maka akan memudahkan kerja petugas. Data akan valid dengan adanya scan sidik jari.
"Silahkan masyarakat memanfaatkan. Kami sudah buka posko. Nantinya supaya tidak repot mengurus berkas kependudukan. Apalagi mendekati penerimaan siswa baru," imbuhnya.(*)