Kebakaran di Kelurahan Baru Ulu
Disdukcapil Balikpapan Buka Posko Penggantian Dokumen Bagi Korban Kebakaran Gunung Bugis
Disdukcapil Kota Balikpapan, membuka posko pengajuan penggantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, membuka posko pengajuan penggantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran.
Ini menyusul pasca terjadinya kebakaran di RT 2, 3, dan 4 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balilpapan itu menindaklanjutinya sebagai kegiatan jemput bola.
Baca Juga: Cerita Pascakebakaran di Gunung Bugis Baru Ulu Balikpapan, Korban Mengais Sisa-sisa Benda
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Bugis Balikpapan Sisakan Trauma, Korban Sulit Tidur dan Sering Menangis
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah korban kebakaran dalam pengurusan dokumen kependudukannya.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, sejak Senin (6/6/21) Disdukcapil mengirim armadanya untuk membantu warga korban kebakaran.
"Mungkin KK, KTP terbakar. Silakan diurus. Anggaplah seperti jemput bola. Memudahkan mereka, tidak perlu ke kantor Disdukcapil atau mengurus yang merepotkan," ujarnya Helmi Selasa (8/6/21).
Baca Juga: Trauma Healing Anak Pasca Kebakaran, Om Batman Beraksi di Kelurahan Baru Ulu Balikpapan
Baca Juga: Pertamina Balikpapan Bantu Sembako ke Korban Kebakaran di Gunung Bugis Balikpapan
Adapun posko Disdukcapil, pengajuan penggantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran dibuka sampai hari ini.
Menurut Helmi, kebakaran kali ini termasuk kebarakan besar.
Pasalnya, ada 21 rumah hangus dan 10 rumah terdampak.
"Makanya kami inisiatif buka posko. Kalau ada kebakaran besar, kami tindaklanjuti dengan posko ini. Tapi semoga tidak ada lagi," ungkapnya.
Menurut Helmi, cukup banyak respon positif masyarakat. Mereka mengapresiasi Disdukcapil yang mempermudah pelayanan ke warga terdampak.
Normalnya, untuk kepengurusan pengajuan penggantian dokumen semacam ini, dikoordinir oleh RT dan lurah.
Nantinya diantar ke Disdukcapil. Namun pola semacam ini kerap terkendala dengan kurangnya berkas.
Kemudian secara pembuktian, jika Disdukcapil langsung menerima pengajuan pun kerap sulit dibuktikan.
Baca Juga: Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran di Gunung Bugis, Kapolsek Balikpapan Barat Kantongi Satu Nama
Baca Juga: Warga Sekitar Lokasi Kebakaran di Gunung Bugis Balikpapan Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong
"Kalau di lapangan lebih jelas. Misal ada yang bilang KTP terbakar. Ada RT yang bisa menginformasi di posko. Proses pencetakan juga bisa menggunakan sidik jari," katanya.
Berdasar pengalaman sebelumnya, mereka yang menjadi korban kebakaran kerap kesulitan jika diminta nomor NIK-nya untuk mengurus surat kehilangan.
Maka dengan adanya posko Disdukcapil di lapangan, maka akan memudahkan kerja petugas. Data akan valid dengan adanya scan sidik jari.
"Silahkan masyarakat memanfaatkan. Kami sudah buka posko. Nantinya supaya tidak repot mengurus berkas kependudukan. Apalagi mendekati penerimaan siswa baru," imbuhnya.(*)