Polemik SMAN 10 Samarinda
Gedung SMAN 10 Samarinda yang Baru Belum Mampu Menampung Siswa, Disdikbud Kaltim akan Tambah 7 Kelas
Pihak Yayasan Melati serta pengurus SMAN 10 Samarinda dikabarkan sepakat menggunakan bangunan sekolah yang baru di Jl Perjuangan Kecamatan Samarinda
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak Yayasan Melati serta pengurus SMAN 10 Samarinda dikabarkan sepakat menggunakan bangunan sekolah yang baru di Jalan Perjuangan Kecamatan Samarinda Utara itu.
Namun gedung baru tersebut dikatakan belum layak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Sehingga saat ini para murid belajar di Education Center Jl. PM. Noor Samarinda.
Namun di tengah pandemi para murid masih belajar daring.
Baca juga: Kisruh SMAN 10 Samarinda, Kadisdikbud Kaltim Angkat Bicara, Anwar Sanusi: Yayasan Harus Bersabar
Baca juga: Polemik Yayasan Melati dan SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Dua Belah Pihak Minta Dipertemukan
Tapi sesuai perintah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta seluruh sekolah belajar tatap muka bulan Juli.
Dengan waktu kurang dari satu bulan ini tentu dirasakan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan murid yang total sekitar 700 orang itu.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan harus membutuhkan sekitar 14 kelas lagi.
Bahkan pihaknya menuturkan baru menambah sekitar tujuh kelas lagi.
Baca juga: Dipaksa Minggat, SMAN 10 Samarinda Belum Memiliki Gedung Memadai
Baca juga: Ketua Komite Ridwan Tasa Tegaskan Yayasan tak Berhak Merusak Milik SMAN 10 Samarinda
Dengan adanya kekurangan ruang kelas ini pihaknya masih mencari alternatif lainnya agar murid-murid dapat sekolah di sana.
"Sambil dibangun kita siapkan penambahannya alternatifnya bagaimana" ucap Anwar Sanusi.
Saat ini ia meminta pihak sekolah maupun Yayasan untuk bersabar terkait masih kurangnya jumlah gedung sekolah yang ada.
"Saya ini hanya lanjutkan saja. Saya disuruh pindah suruh pindah. Tapi kan pelan-pelan," ungkapnya. (*)
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola