Berita Kukar Terkini
Polres Kukar Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Pengintip dan Perekam Tetangganya Mandi
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi di sekitar kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Bahkan, pihaknya juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka berinisial AK (41) ke ahlinya guna pengembangan perkara tersebut.
“Kejiwaannya nanti kita periksakan juga ke ahli,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, Selasa (8/6/2021).
Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, rekaman video tersebut rencananya akan dijadikan koleksi pribadi dan pihaknya menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi di handphone tersangka.
“Korbannya cuma satu itu saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Bangkrut Jualan Mi Ayam, Pria Ini Jajakan Istri, Merekam Pasangannya Layani Pelanggan & Ikutan Main
Atas perbuatannya, ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 junto pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
“Ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.
Sekadar diketahui, tersangka merupakan pedagang sayur keliling dan sudah berkeluarga.
Sementara korban berinisial MDS (28) merupakan tetangga korban di sebuat rumah kontrakan dan bersatatus sudah berkeluarga.
Pelaku Protes Kenapa Korban Mandi di Dapur, Bukan di Kamar Mandi
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial AK (41), tersangka pengintip dan perekam tetangga perempuannya yang sedang mandi di dapur di kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya.
Pria yang berprofesi sebagai tukang sayur keliling di sekitaran Tenggarong tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengintip dan merekam tetangganya yang berinisial MDS (28) sedang mandi sebanyak tiga kali.
Dari handphone tersangka juga, pihak kepolisian di Satreskrim Polres Kukar berhasil menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi dan direkam langsung oleh tersangka.
Saat ditemui di Mapolres Kukar, tersangka AK (31) mengaku penasaran dengan suara gemercik air yang berada tepat di samping dinding dapurnya.