Polemik SMAN 10 Samarinda
Usai RDP dengan DPRD Kaltim, Komite Sekolah SMAN 10 Samarinda Minta Solusi ke Pemerintah
Pertemuan komite sekolah SMAN 10 Samarinda dengan DPRD Kaltim membahas tentang masa depan sekolah yang ada di kampus Melati,
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pertemuan komite sekolah SMAN 10 Samarinda dengan DPRD Kaltim membahas tentang masa depan sekolah yang ada di kampus Melati tersebut.
Ketua Komite Ridwan Tassa mengatakan hearing tersebut meminta kepada pemerintah melalui DPRD Kalimantan Timur terkait pemindahan yang diduga paksa oleh pihak yayasan Melati.
Ia menilai pemindahan paksa oleh yayasan itu berdasarkan disposisi yang ditulis Pemerintah Provinsi itu bukanlah menjadi sebuah keputusan utama yayasan memindahkan paksa seluruh aset SMAN 10 tersebut.
Bahkan ia mendapatkan kejelasan terkait status lahan tersebut.
Baca Juga: Ketua Komite Ridwan Tasa Tegaskan Yayasan tak Berhak Merusak Milik SMAN 10 Samarinda
Dari hasil rapat dengar pendapat Selasa (8/6/2021) sore tadi DPRD mengklaim lahan tersebut milik pemerintah provinsi Kaltim.
Untuk itu ia merasa, yayasan tidak punya hak langsung meminta untuk segera memindahkan aset SMAN 10 keluar kampus Melati.
Selain itu ia menilai jika sekolah tersebut benar-benar dipindahkan akan merugikan masyarakat sekitar.
Sebab sistem penerimaan siswa baru saat ini berdasarkan zonasi wilayah sesuai tempat tinggal warga.
Baca Juga: Konflik Tak Kunjung Selesai, Siswa SMAN 10 Ingin Curhat ke Gubernur
Otomatis jika itu benar-benar dipindahkan ke Jl. Perjuangan, maka warga sekitar hanya memilih satu sekolah SMA saja.
Warga disekitar sana keberatan karena ini sistem penerimaan zonasi di sana ada dua SMA, SMAN 4 dan 10 dengan demikian maka anak-anak tidak sekolah di SMA.
"Berarti merugikan warga Disana. Sehingga camat berikan dukungan kepada SMAN 10 agar supaya di seberang," ucap Ridwan Tassa.
Ia pun mengapresiasi keputusan komisi IV DPRD Kaltim yang akan memanggil seluruh perwakilan provinsi Kaltim Untu membahas hal tersebut. Sehingga ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil.
Ada pertemuan besok dengan dinas pendidikan kaltim kemudian biro hukum,sekda assisten yang menangani.