Polemik SMAN 10 Samarinda

BPKAD Kaltim Bantah Lahan Pemerintah Dihibahkan pada Yayasan Melati, Statusnya Hanya Pinjam Pakai

Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat di Gedung E, Lantai 1, DPRD Kaltim.

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kepala Dinas BPKAD Kaltim, Muhammad Sa'duddin mengatakan, proses hibah tak pernah dilakukan pihak Pemprov Kaltim kepada Yayasan Melati. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Komisi IV DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat di Gedung E, Lantai 1, DPRD Kaltim.

RDP tersebut turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi, dan perwakilan dari SMAN 10 Samarinda.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Timur, Muhammad Sa'duddin.

Pada kesempatan tersebut, media mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan bahwa tanah yang kini diduduki bangunan Yayasan Melati telah dihibahkan ke yayasan tersebut.

"Kapan (dihibahkan ke yayasan)? Tidak ada itu. Kita masih pegang sertifikatnya. Jadi aset masih milik Pemprov," ucap Sa'duddin membantah.

Baca juga: Polemik SMAN 10 Melati Samarinda, Kepsek Jamin PPDB Berjalan Lancar

Bahkan, lanjut Sa'duddin, proses hibah juga tidak pernah tercanangkan oleh pihaknya.

"Kalaupun ada wacana hibahkan, pasti melalui saya terlebih dahulu. Jadi kalau ada berita sebagian tanah sudah dimiliki yayasan itu tidak benar. Kalaupun ada pasti di luar tanah kita," ujarnya.

Dia menegaskan saat ini Yayasan Melati hanya berstatus hak pinjam pakai lahan saja, namun bangunan atas nama yayasan.

"Luas tanahnya 12 hektare. Jadi dihibahkan itu tidak ada. Hanya pinjam pakai dari tahun 1994 hingga saat ini," ucapnya.

Yayasan Akui Lahan Kampus Melati tak Punya Surat Hibah Resmi dari Pemprov

Diberitakan sebelumnya, Komite SMAN 10 Samarinda mempertanyakan permasalahan lahan hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada pihak Yayasan Melati.

Sebab disinyalir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan hibah lahan kepada yayasan tersebut untuk dikelola.

Ketika dikonfirmasi langsung, pihak yayasan membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Polemik Pembongkaran SMAN 10 Melati Samarinda, Ini Kata Sekdaprov Kaltim

Ketua Yayasan Melati Murjani ketika dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021) mengatakan, lahan hibah memang diberikan.

Hanya saja pemerintah pada waktu itu tidak memberi surat hibah secara resmi kepada pihak yayasan.

Namun fasilitas yang ada merupakan milik yayasan Melati. Permasalahan ini bukanlah kali pertama terjadi. Hal ini sudah ada sejak tahun 1994 pada kepemimpinan Gubernur H.M Ardans.

Waktu itu pemerintah memberikan kepada yayasan untuk mengolah lahan tersebut. Pemberian lahan tersebut dengan sistem pinjam pakai.

Baca Juga: Polemik Yayasan Melati dan SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Dua Belah Pihak Minta Dipertemukan

Namun, hak pinjampakai tersebut dicabut kembali oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada 2014.

"Memang tidak ada surat hibah resmi itu. Tapi mereka paham tidak apa isi putusan MA itu. Putusan itu memenangkan Pemprov saat itu terkait masalah pencabutan hak pinjam pakai pada tahun 1994," ucap Murjani.

Sementara itu, Murjani membenarkan telah mendapat kabar disposisi tersebut.

Usai mendapatkan kabar tersebut ia pun langsung menghubungi Dinas Pendidikan Kaltim.

"Saya kemudian mendatangi Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Anwar Sanusi. Saya datang ke kantor beliau menanyakan disposisi itu asli atau palsu. Dijawab kepala dinas itu asli dengan menunjukan secara langsung," terang Murjani.

Alasan mengapa Yayasan Melati melakukan pembongkaran beberapa waktu lalu, hal itu musabab pihaknya juga perlu mempersiapkan pelaksanaan PPDB.

"Karena banyak fasilitas yang rusak," tuturnya.

Baca Juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur

Murjani membeberkan, fasilitas Yayasan Melati yang digunakan SMAN 10 sejak 2014 itu adalah ruang kelas belajar, perkantoran, laboratorium komputer, hingga gedung asrama dan perpustakaan.

"Total ada 6 gedung yang mereka pakai. Ruang kelas ada 22 kelas, dan satu gedung asrama itu bisa menampung 500 siswa," ujarnya. (*)

Berita tentang Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved