Berita Kukar Terkini

Cegah Overstaying, Polres Kukar Lakukan MoU dengan Lapas Se-Tenggarong

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 09.00 WITA di Mapolres Kukar.

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Foto bersama usai penandatangan nota kesepahaman antara Kapolres dengan Lapas Klas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong dan LPKA Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Kaltim Beri Penguatan Kepada Jajaran Lapas Perempuan Klas IIA Samarinda

“Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak lapas dalam rangka mencegah terjadinya overstaying masa penahanan dan ini, diharapkan menjadi check and balancing yang dilakukan oleh pihak lapas terhadap kami (polres) maupun sebaliknya,” jelasnya.

Disinggung soal penanganan overstaying di lapas tenggarong, Kasi Binapi lapas tenggarong, Ahmad Harnadi menyampaikan bahwa selama ini di lapas belum terdapat tahanan yang mengalami overstaying.

“Saya harapkan hal ini dapat dipertahankan dan menjadi perhatian serius bagi kami yang secara tugas dan fungsi menangani masalah tersebut,” pungkasnya.(*)

Berita tentang Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved