Berita Malinau Terkini
Hasil Laut Menurun, Nelayan Malinau Minta Ilegal Fishing dan Pengolahan Limbah Tambang Diawasi
Perwakilan Kelompok Nelayan meminta agar pemerintah mengawasi praktik pencemaran sungai yang merugikan nelayan
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Perwakilan Kelompok Nelayan meminta agar pemerintah mengawasi praktik pencemaran sungai yang merugikan nelayan di wilayah perairan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Sore tadi, Kelompok Nelayan mewakili 203 Nelayan di Kabupaten Malinau menyampaikan pendapatnya terkait isu kesejahteraan nelayan di Malinau.
Hal tersebut disampaikan dalam Dialog bersama 11 Kelompok Nelayan bersama Pemerintah Kabupaten Malinau.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Malinau Wempi W Mawa menyampaikan soal larangan praktik illegal fishing kepada kelompok nelayan yang hadir.
Baca Juga: NEWS VIDEO Perahunya Terbalik , Nelayan di Gorontalo Selamat Berkat Minta Tolong di Medsos
Ketua Kelompok Jejak Nelayan Malinau, Samri menilai hampir seluruh nelayan mengeluhkan tentang menurunnya hasil tangkapan laut selama setahun terakhir.
Mengenai praktik illegal fishing, Samri mengatakan nelayan paham betul mengenai hal tersebut. Dia menilai sungai adalah tempat nelayan bergantung hidup.
Mengotori sungai sama halnya dengan mencemari periuk nasi nelayan. Sebagaimana rumah, sungai diibaratkan sebagai kediamannya sendiri.
Soal illegal fishing, kami para nelayan selalu taat dengan aturan. Karena sungai ini tempat kita cari makan.
Baca Juga: Sulit Peroleh Solar, DPRD Kukar Beber Nelayan Pesisir Butuh SPBU Terapung di Samboja
"Tapi kami juga minta bantuan Pemerintah, semua tindakan pencemaran termasuk karena limbah tambang, harap itu juga ditindak tegas," ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Samri berharap agar pemerintah daerah tak hanya tegas kepada masyarakat. Pemerintah harus berlaku adil dan menindak semua pihak yang melanggar aturan karena mencemari sungai.
Bahkan janji soal ganti kerugian kepada Nelayan terdampak dari kejadian pencemaran sungai yang terjadi pada bulan Februari 2021 lalu tak kunjung terealisasi.
"Harapan kami, Perda ini berlaku merata. Kepada seluruh oknum yang mencemari sungai, tidak hanya kepada masyarakat. Semoga peraturan yang dibuat tidak tajam ke bawah. Berlaku sama dan adil," katanya.
Baca Juga: Kronologi Nelayan Asal Singa Geweh Kutim Hendak ke Teluk Lombok Hilang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dialog-bersama-perwakilan-kelompok-nelayan.jpg)