PPDB Nunukan 2021

Kendala Jalur Pendaftaran Zonasi dalam PPDB SMAN 1 Nunukan, Berikut Rincian Daya Tampung Siswanya

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Nunukan, Kalimantan Utara sudah berlangsung sejak 3 sampai 20 Juni 2021.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Orangtua peserta didik sedang konsultasi terkait pendaftaran PPDB kepada panitia di SMAN 1 Nunukan, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kalimantan Utara pada Rabu (9/6/2021) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Nunukan, Kalimantan Utara sudah berlangsung sejak 3 sampai 20 Juni 2021 mendatang, melalui Daring.

Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Nunukan, Muhammad Iwan mengatakan, pendaftaran PPDB melalui 4 jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali, dan jalur prestasi.

Meski begitu, saat ini pendaftaran masih didominasi oleh jalur zonasi. Untuk jalur zonasi, SMAN 1 Nunukan melayani zona 1 dengan 3 kelurahan.

Meliputi Kelurahan Nunukan Timur, kecuali Jalan Pelabuhan Baru, Porsas/ Cik Di Tiro, Manunggal Bakti, Pangkalan Posal, Lumba-lumba, Angkasa dan Sei Sembilan.

Baca Juga: Dishub Kaltara Sebut KNKT Masih Pelajari Kasus Kecelakaan Maut Speedboat di Sembakung Nunukan

Lalu, Nunukan Utara dan Nunukan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara.

Namun, untuk jalur zonasi menjadi sedikit rumit bagi peserta didik baru termasuk orang tua/ wali yang tidak memiliki handphone (Hp) android.

Pendaftaran itu secara Daring. Sehingga harus dilakukan di rumah masing-masing. Apalagi yang jalur zonasi.

"Nah, rumitnya karena masih ada anak yang orang tuanya tidak mampu membelikan hp android untuk anaknya atau orang tuanya sendiri yang juga tidak punya hp," kata Muhammad Iwan kepada TribunKaltara.com, Rabu (9/6/2021) sore.

Baca Juga: Jaringan WiFi dalam PPDB Tarakan 2021 Sulit Diakses, Ada Calon Pendaftar Bingung Pakai Aplikasi 

Lebih lanjut dia katakan, mau tidak mau sekolah harus melayani hingga ke rumah peserta didik baru yang bersangkutan.

"Jadi kami punya tim untuk membantu peserta didik baru mendaftarkan dirinya melalui link aplikasi. Semua dokumen asli di scan dan diunggah ke laman PPDB Provinsi Kaltara," ungkapnya.

"Lalu nanti kami lihat, apakah surat yang diupload sudah betul atau belum. Kalau belum, tim kami yang akan telepon peserta didik yang bersangkutan," ucapnya.

Tak hanya itu, guru yang akrab disapa Iwan itu, juga mengeluhkan soal aplikasi untuk mengukur jarak dari rumah peserta didik baru ke sekolah.

Baca Juga: Jaringan WiFi dan Aplikasi PPDB Tarakan 2021 Sempat Terkendala, Butuh 2 Jam untuk Perbaikan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved