Polemik SMAN 10 Samarinda

Komite SMAN 10 Samarinda Minta Pemerintah Tetap Laksanakan PPDB di Kampus A, Gedung Baru tak Layak

Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite SMAN 10 Samarinda, Selasa (8/6/2021)

TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub usai mengikuti RDP dengan Komite SMAN 10 Samarinda, Selasa (8/6/2021). Ia meminta pemerintah menunda pemindahan sekolah tersebut di kawasan Kampus Melati. TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Sementara itu terkait hibah lahan Pemprov ke yayasan itu tergantung dari kebijakan gubernur.

Namun, untuk penyerapan hibah tidak serta merta begitu saja, harus ada persyaratan dan sistem secara hukum terkait pemberian hibah aset pemerintah.

"Tapi soal bahwa pak gubernur mau menghibahkan aset kepada pihak manapun itu kewenangan gubernur, silakan saja tentu ada prosedur. Kita persoalkan depan mata ini adalah kepentingan masyarakat yang ada di SMA 10 itu diperhatikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polemik pembongkaran gedung SMAN 10 Samarinda di wilayah Wayasan Melati, membuat pihak komite sekolah turun tangan.

Mereka pun langsung mendatangi Komisi IV DPRD Kaltim dalam rangka membahas polemik yang terjadi.

Dari pantauan TribunKaltim.Co, sekitar belasan perwakilan komite langsung masuk ke ruang rapat.

Baca Juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur

Ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub serta anggota lainnya sudah duduk di dalam ruangan.

Sayang, rapat dengar pendapat itu berlangsung tertutup. Hal tersebut dikarenakan mengurangi kerumunan di dalam ruangan.

Untuk itu awak media masuk bergantian mengambil gambar.

"Masuk terbatas ya satu satu," ucap salah satu pamdal. Hingga berita ini diturunkan, RDP masih berlangsung.

Sebelumnya, persoalan Yayasan Melati Kaltim dan SMAN 10 Melati Samarinda sudah sampai di telinga Komisi IV DPRD Kaltim.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub saat ditemui media di Gedung E, lantai 1 DPRD, Senin (7/6/2021).

Rusman Yaqub menjelaskan kedua belah pihak tersebut sudah mengajukan permintaan untuk bertemu Komisi IV dan juga sudah menerima laporan langsung dari SMAN 10 Melati Samarinda dan beberapa golongan masyarakat.

"Yang jelas Komisi IV masih mendalami kasusnya. Juga DPRD ini berdiri tegak untuk semua kepentingan tidak ada yang kita dukung ataupun sisihkan," jelas Rusman Yaqub.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved