Berita Kutim Terkini

Babak Baru Dugaan Korupsi Solar Cell di DPMPTSP Kutai Timur, Ada Saksi Tidak Kooperatif

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Solar Cell Home System pada Dinas Penanaman Modal Perizinan

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
HO/KEJARI KUTIM
KANTOR - Kejaksaan Negeri Kutai Timur mengungkap fakta baru dugaan korupsi pengadaan PLTS Solar Cell Home System di DPMPTSP Kutim. Ada saksi yang tidak kooperatif pada saat dilakukan pemanggilan. 

Baca Juga: Kejari Kutim Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara, Paling Banyak Sabu dan Ganja

Tim Jaksa Penyidik sedang melakukan pengumpulan alat bukti baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya.

"Apabila dari hasil kegiatan penyidikan sudah memenuhi minimal 2 alat bukti, maka selanjutnya tim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan dan menetapkan tersangka," ucapnya.

Terkait adanya kerugian keuangan negara terhadap kegiatan tersebut, pihak Kejari masih melakukan perhitungan.

Sedangkan pagu anggaran untuk Pengadaan PLTS Solar Cell Home System di DPMPTSP sebesar Rp 90,7 miliar dengan modus operandi penggelembungan harga dan manipulasi pengaturan kegiatan.

Baca Juga: ETLE Diberlakukan di Kutim, Melanggar Lalin Bisa Dapat Denda Sampai Pemblokiran STNK

Baca Juga: Pemeriksaan Laporan Keuangan, Pemkab Kutim Peroleh Penghargaan Opini Wajar Dengan Pengecualian

"Manipulasi kegiatan ini dengan penunjukan langsung, padahal seharusnya dilakukan dengan tender atau pelelangan," tutupnya. 

Berita tentang Kutim

Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved