Berita Kutim Terkini

Pemeriksaan Laporan Keuangan, Pemkab Kutim Peroleh Penghargaan Opini Wajar Dengan Pengecualian

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUTIM
Penyerahan predikat WDP oleh BPK kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Kota Samarinda, Senin (31/5/2021).

LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan pemerintah dalam laporan keuangan.

BPK dapat memberikan empat jenis opini terhadap laporan keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMT), dan Tidak Wajar (TW).

Baca Juga: Pemkab Kutim Meminta Perusahaan Tidak Biarkan Karyawan Pergi ke Zona Merah Covid-19

Baca Juga: Belum Ada Kebijakan Terkait Mudik Puasa Ramadhan, Pemkab Kutim Tunggu Arahan Pemprov Kaltim

Atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menerima penghargaan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha secara maksimal meskipun tidak mendapat penghargaan yang lebih baik.

“Setidaknya ada waktu 60 hari ke depan untuk membenahi hal tersebut,” ujarnya.

Usai menerima penghargaan predikat WDP dan kembali ke Kutim, Ardiansyah bersama dengan pihak terkait akan segera melakukan pembenahan.

Baca Juga: Diduga Berpolitik Praktis, Tiga TK2D Pemkab Kutim Diproses BKPP

Baca Juga: Kutai Timur Ada 60 Persen Lahan Hijau, Pemkab Kutim Minta Perusahaan Harus Punya Hutan Konservasi

Orang nomor satu di Kutim tersebut berharap agar di tahun 2022 mendatang bisa meraih penghargaan yang lebih baik yakni predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun hal tersebut tentunya disertai dengan kerja keras yang lebih maksimal dari semua pihak.

“Jika semua konsisten dalam menjalankan tugas masing-masing, bukan menjadi hal yang mustahil prestasi ini bisa ditingkatkan dan Kutim kembali mendapat WTP,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved